Soal Chat Mesum dan Foto Syur untuk Rizieq, Ini Kata Firza Husein

Chaerunnisa | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2017 | 00:00 WIB
Soal Chat Mesum dan Foto Syur untuk Rizieq, Ini Kata Firza Husein
Firza Husein usai diperiksa jadi saksi Rizieq (Suara.Com/Agung Sandy)

Suara.com - Firza Husein buka suara terkait tuduhan percakapan mesum via aplikasi Whatsapp yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi yang telah menjerat Rizieq sebagai tersangka, Firza membantahnya.

"Semua sudah dibantah," kata Firza di Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017) malam

Firza yang menutup wajahnya menggunakan cadar warna hitam juga menyangkal perihal foto-foto syur mirip dirinya yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
 

"Semua foto dibantah," imbuhnya.

Namun, Firza hanya bergeming ketika disinggung apakah akan melayangkan gugatan praperadilan terkait tuduhan polisi atas percakapan mesumnya dengan Rizieq Shihab. Dia memilih berjalan sambil menenteng buku tulisan Arab dan tasbih berwarna kuning. Firza meninggalkan Polda Metro Jaya dengan menumpang mobil Honda HRV berplat nomor B 8275 DD.

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karena pada Rabu (7/6/2017), lalu, dia tak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang sakit. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Firza sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Firza dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Rizieq. Rizieq hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan karena bertahan di Arab Saudi dengan alasan proses hukum terhadapnya bernuansa politik.

"Ya makanya kan kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti) tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6).

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firza Husein Bersalawat Usai Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Firza Husein Bersalawat Usai Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

News | Senin, 12 Juni 2017 | 23:24 WIB

Argo Jawab Analisabaladacintarizieq Soal Siapa Baladacintarizieq

Argo Jawab Analisabaladacintarizieq Soal Siapa Baladacintarizieq

News | Senin, 12 Juni 2017 | 19:24 WIB

Visa Rizieq di Arab, Imigrasi: Unlimited Tak Dikenal, Adanya PR

Visa Rizieq di Arab, Imigrasi: Unlimited Tak Dikenal, Adanya PR

News | Senin, 12 Juni 2017 | 20:05 WIB

Jadi Saksi Rizieq, Firza Datang Pakai Cadar dan Kaca Mata

Jadi Saksi Rizieq, Firza Datang Pakai Cadar dan Kaca Mata

News | Senin, 12 Juni 2017 | 12:05 WIB

Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab

Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab

News | Senin, 12 Juni 2017 | 11:20 WIB

Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq

Ini Tanggapan Wakapolri Soal Permintaan SP3 Kasus Rizieq

News | Sabtu, 10 Juni 2017 | 21:42 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB