Polisi Periksa Saksi Aksi Teror di DPP Partai Golkar

Minggu, 18 Juni 2017 | 12:45 WIB
Polisi Periksa Saksi Aksi Teror di DPP Partai Golkar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumat (16/6/2017) kemarin, sekelompok orang melakukan 'aksi koboy' di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. Salah seorang dari mereka melepaskan beberapa kali tembakan menggunakan senjata air softgun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga kini polisi masih dalam penyilidikan dan memeriksa saksi yang menyaksikan kejadian itu.

"Masih memeriksa saksi-saksi. Kira-kira kenal nggak dengan pelaku yang melakukan," kata Argo saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).

Salah satu saksi yang diperiksa yaitu satpam yang berjaga-jaga di tempat kejadian. Satpam tersebut sempat komunikasi dengan sejumlah pelaku.

"Kira-kira itu (pelaku) siapa?" ujar Argo.

Argo belum bisa memberi kepastian terkiat identitas pelaku, orang-orang dari internal Partai Golkar atau orang lain.

"Kita belum tahu permasalahan internal partai ya. Kami melihat dari kejadiannya saja itu. Seperti apa kejadiannya itu," tutur Argo.

Menurut Argo, jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal pidana.

"Kan kami lihat, itu bisa dikenakan UU darurat bisa, nanti senjatanya akan kami chek," kata Argo.

Baca Juga: Politisi Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem Pimpin Pansus Angket KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI