Menang di Praperadilan, Tiga Tersangka Ranmor Masih Ditahan

Ardi Mandiri, Dian Rosmala

Minggu, 18 Juni 2017 | 17:43 WIB
Menang di Praperadilan, Tiga Tersangka Ranmor Masih Ditahan
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com -
Sebanyak tiga orang tersangka kasus pencurian motor (curanmor) yang diduga sempat mengalami penganiayaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, yakni Herianto, Aris Winata Saputra dan Bihin Charles hingga kini masih mendekam di Rumah Tahanan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.

Padahal, Majelis Hakim Praperadilan Jakarta Selatan, telah memutuskan bahwa pemberian status tersangka kepada ketiganya, tidak sah.

Menurut kuasa hukum ketiganya dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Bunga Siagian, berdasarkan putusan praperadilan tersebut, mestinya para pemohon, dalam hal ini Herianto, Aris, dan Bihin, tidak lagi berstatus tersangka. Sehingga upaya paksa apapun yang diberikan padanya, tidaklah berlaku, termasuk penahanan.

"Oleh sebab itu, penahanan yang dikenakan pada ketiga korban pun tidak berkekuatan hukum," kata Bunga kepada Suara.com, Minggu (18/6/2017).

Bunga mengaku bahwa ia sudah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Bekasi, Jumat (16/6/2017) lalu. Dari pertemuan tersebut, kata dia, Kepala Seksi Tindak Pidanan Umum (Kasipidum) menyatakan bahwa seharusnya ketiga tersangak suda dibebaskan.

"Namun, kendalanya belum ada penetapan dari Pengailan Negeri Bekasi. Sementara tahanan sudah diserahkan di bawah wewenang PN Bekasi. Kasipidum berjanji akan membebaskan ketiganya segera setelah penetapan tersebut keluar," tutur Bunga.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta, Arif Maulana meminta agar persidangan ketiga tersangka, yang sudah dijadwalkan sebelum majelis hakim PN Jaksel memutuskan penetapan tersangka ketiganya tidak sah, agar dibatalkan.

"Persidangan tersebut tidak boleh dibuka karena status ketiganya bukan lagi tersangka. Bagaimana mungkin dihadirkan, sebagai Terdakwa? Jika dilakukan maka ini menciderai hukum karena melangkahi proses peradilan sendiri," kata Arif.

"berdasarkan pasal 82 KUHAP maka atas nama hukum, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi harus mengeluarkan penetapan untuk membebaskan tiga korban tersebut sebelum sidang dibuka secara resmi," Arif menambahkan.

Diketahui, status tersangka ketiga pemohon, dinyatakan oleh Hakim Praperadilan tidak sah sehingga dicabut sejak pembacaan penetapan pada tanggal 13 Juni 2017.

Hal ini  tertuang dalam penetapan praperadilan dengan Nomor 56/Pid.Prap/2017/PN.JKT.SEL:

1. Mengabulkan permohonan praperadilan Para Pemohon untuk sebagian.

2. Menyatakan penetapan tersangka terhadap diri Para Pemohon tidak sah atau tidak berkekuatan hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum.

3. Menyatakan penggeledahan dan penyitaan terhadap Para Pemohon adalah tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unyil hingga Bendot Dibekuk Sering Curanmor

Unyil hingga Bendot Dibekuk Sering Curanmor

News | Rabu, 14 Juni 2017 | 03:00 WIB

Dor, Pelaku Curanmor di Bandung Ditembak Mati

Dor, Pelaku Curanmor di Bandung Ditembak Mati

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 23:38 WIB

Usai Salat Tarawih, Sepeda Motor Lelaki Tua Dibegal Pencopet

Usai Salat Tarawih, Sepeda Motor Lelaki Tua Dibegal Pencopet

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 09:05 WIB

Maling Porsche Terekam, Anda Tak Bakal Nyangka Cara Mencurinya

Maling Porsche Terekam, Anda Tak Bakal Nyangka Cara Mencurinya

Otomotif | Sabtu, 20 Mei 2017 | 19:43 WIB

Sholihul Ayunkan Kapak Biru Saat Dikepung Warga Usai Curi Motor

Sholihul Ayunkan Kapak Biru Saat Dikepung Warga Usai Curi Motor

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 22:46 WIB

Polisi Tembak Mati Gembong Curanmor di Sukabumi

Polisi Tembak Mati Gembong Curanmor di Sukabumi

News | Senin, 20 Maret 2017 | 00:33 WIB

Mau Kabur, Pencuri Kendaraan Tewas Tertembus Timah Panas

Mau Kabur, Pencuri Kendaraan Tewas Tertembus Timah Panas

News | Sabtu, 18 Maret 2017 | 07:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diduga Pakai Jimat Ditembak Mati

Dua Pelaku Curanmor Diduga Pakai Jimat Ditembak Mati

News | Minggu, 15 Januari 2017 | 09:24 WIB

Rumah Tadah Curanmor Digerebek, Oknum Aparat Keamanan Kabur

Rumah Tadah Curanmor Digerebek, Oknum Aparat Keamanan Kabur

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 22:05 WIB

Terkini

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:45 WIB

×