Array

Proses Hukum Rizieq Ditunda, Pengacara Inginkan Dihentikan Saja

Siswanto Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2017 | 11:36 WIB
Proses Hukum Rizieq Ditunda, Pengacara Inginkan Dihentikan Saja
Kapitra Ampera [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menanggapi positif penundaan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Metro Jaya terhadap kasus pornografi yang dituduhkan kepada Rizieq. Polisi akan melanjutkan proses hukum setelah momentum Lebaran usai.

"Bisa dipahami penundaan itu karena polisi harus fokus pada pengaman untuk Lebaran," kata Kapitra kepada Suara.com, Selasa (20/6/2017).

Lebih jauh, pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI berharap penundaan ini merupakan awal untuk proses penghentian kasus.

"Dan kami juga berharap penundaan itu awal dari suatu kebaikan agar kasus ini dapat dihentikan," kata dia.

Kapitra menekankan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq seharusnya dihentikan karena menurutnya ada alat bukti yang didapatkan penyidik sangat meragukan keasliannya.

"Karena barang bukti tidak diperoleh dari lembaga yang berwenang sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan berdasarkan putusan MK Nomor 20/PUU/2016," kata dia.

Kapitra berharap proses hukum kasus pornografi yang dituduhkan kepada Rizieq dan Firza Husein dibatalkan demi hukum.

Kemarin, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal mengungkapkan penyidik akan menunda pemeriksaan kasus Rizieq dan Firza Husein sampai usai Lebaran.

"Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadania. Ini kami (kasus Rizieq) kami hold sebentar,. Karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Kapolda mengatakan pemeriksaan saksi-saksi untuk kepentingan pemberkasan perkara sudah dilakukan. Penyidik, kata dia, tinggal menunggu Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi untuk diperiksa.

"Kami tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan," kata dia.

Berbagai langkah hukum telah disiapkan Polda Metro Jaya untuk memulangkan Rizieq, di antaranya kerjasama antara kepolisian Arab dan Indonesia.

"Kami tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagainya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI