Array

Jelang Lebaran, Kemenhub Berlakukan Pembatasan Mobil Barang

Rabu, 21 Juni 2017 | 09:09 WIB
Jelang Lebaran, Kemenhub Berlakukan Pembatasan Mobil Barang
Sebuah truk kontainer melintasi jalan layang yang masih dalam tahap penyelesaian di Tanjung Priok Jakarta, Kamis (25/12). [Antara]

Aturan pembatasan operasional mobil barang pada masa mudik lebaran, mulai berlaku hari ini, Rabu (21/6/2017) atau H-4. Jenis mobil barang yang dibatasi untuk beroperasi yaitu, mobil barang dengan berat melebihi 14.000 kilogram, mobil barang lebih dari sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan tahun 2017, pembatasan operasional ketiga jenis mobil barang tersebut diberlakukan mulai 21 Juni 2017 atau H-4 pukul 00.00 WIB, sampai dengan 29 Juni 2017 atau H+3 pukul 24.00 WIB," jelas Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Barata mengatakan, Ditjen Perhubungan Darat melalui satuan kerja di daerah, telah memasang rambu-rambu pembatasan operasional mobil barang pada seluruh jalan nasional dan tol di Pulau Jawa.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penegakan aturannya. Pihak kepolisian berwenang untuk memberikan diskresi atau membolehkan truk tersebut untuk melintas, jika kondisi lalu lintas di jalur tersebut tidak mengalami kemacetan," tambahnya.

Sementara, untuk pembatasan operasional mobil barang pengangkut bahan galian atau tambang seperti : pasir, tanah, batu, dan batubara, telah diberlakukan mulai 18 Juni 2017 atau H-7 pukul 00.00 WIB, sampai dengan 3 Juli 2017 atau H+7 pukul 24.00 WIB. Pembatasan tersebut berlaku di seluruh jalan nasional, dan jalan tol di pulau Jawa dan Provinsi Lampung.

Mobil Barang Pengangkut BBM, Sembako, dan Sepeda Motor Mudik Gratis Dikecualikan

Aturan pembatasan operasional mobil barang tersebut tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, hantaran pos, sembako (beras, sagu, jagung, gula pasir, sayur, buah-buahan, daging, ikan, minyak goreng, margarin, susu, telur, garam), dan mobil barang pengangkut sepeda motor mudik gratis lebaran.

"Mobil barang yang dikecualikan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang berisi keterangan mengenai, jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang. Surat tersebut ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri," terang Barata.

Baca Juga: Kemenhub dan Bank Mandiri Luncurkan ID Card Co-branding

Pembatasan Operasional mobil barang pada masa mudik lebaran 2017 tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor yang diterbitkan pada 16 Mei 2017, dan dijabarkan lebih rinci melalui Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat SK. 2717/AJ.201/DRJD/2017 yang diterbitkan pada 31 Mei 2017.

Peraturan tersebut diberlakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Lebaran 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI