Gubernur Bengkulu dan Istri Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 21 Juni 2017 | 14:42 WIB
Gubernur Bengkulu dan Istri Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek
Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya: Lily Martiani Maddari, dan pengusaha bernama Rico Dian Sari serta Direktur PT. Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya menjadi tersangka kasus dugaan suap dua proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Setelah melakukan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh gubernur Bengkulu terkait dengan fee proyek, maka meningkatkan status penanganan perkara ketingkat penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).

Dua proyek tersebut yaitu peningkatan kapasitas jalan Tes-Muara Aman senilai Rp37 miliar dan peningkatan kapasitas jalan Curug Air Dingin dengan nilai proyek Rp16 miliar.

Alex menduga pemberian uang dari Jhoni kepada Ridwan terkait fee atas menangnya Statika Mitra Sarana untuk menggarap proyek tersebut.

Dalam operasi tangkap tangan, kemarin, KPK mengamankan uang Rp1,26 miliar. Uang tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di rumah Ridwan senilai Rp1 miliar dan dari tangan Jhoni sebesar Rp260 juta.

"Uang yang ditemukan di rumah gubernur sempat sebelumnya disimpan dalam brangkas dalam pecahan seratus ribu," kata Alex.

Jhoni disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor.20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Ridwan dan Lili serta Rico disangka melanggar Pasal 12 huruf atau atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Keempat tersangka langsung ditahan KPK. Ridwan ditahan di rumah tahanan Pom Guntur, Lily ditahan di rutan C1 gedung KPK, Rico ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat, dan Jhoni ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

4 Shio Beruntung 11 September 2026, Giliran Beban Lama Lepas

4 Shio Beruntung 11 September 2026, Giliran Beban Lama Lepas

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 20:10 WIB

Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja

Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 20:07 WIB

BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM

BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:05 WIB

Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian

Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!

Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora

BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas

Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 19:53 WIB

BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora

BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 19:53 WIB

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora

BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora

Jabar | Kamis, 10 September 2026 | 19:50 WIB

×