Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 08 September 2026 | 13:00 WIB
Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Febrie Adriansyah heran karena kliennya dipanggil sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU di Kejaksaan Agung pada 8 September 2026.
  • Febrie Adriansyah tetap bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
  • Kejaksaan Agung sedang mengusut empat Sprindik lanjutan termasuk kasus dugaan korupsi PT ASABRI dan TPPU yang menjerat Febrie.

Suara.com - Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku heran dengan pemanggilan penyidik terhadap kliennya.

Pasalnya, dasar pemanggilan Febrie sebagai tersangka berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

Febri mengatakan, surat panggilan yang diterima pihaknya merujuk pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Jampidsus Nomor 45 yang diterbitkan Kejaksaan Agung, surat penetapan tersangka yang diterbitkan Polda Metro Jaya, serta putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 134 dan 135.

Menurut Febri, penggunaan penetapan tersangka dari instansi lain sebagai salah satu rujukan dalam pemanggilan tersangka merupakan hal yang baru mereka temui.

“Baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka yang didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan,” kata Febri di Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2026).

Meski mempertanyakan dasar pemanggilan tersebut, Febri memastikan Febrie tetap akan memenuhi pemeriksaan. Menurutnya, kliennya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan, namun Pak FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini,” ujarnya.

Febri mengatakan dirinya bersama tim kuasa hukum akan mendampingi Febrie selama menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

baca juga

Febrie Pernah Diperiksa 10 Jam

Sebelumnya, Febrie telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara terkait dugaan TPPU pada Kamis (3/9/2026).

Saat itu, Febrie diperiksa selama sekitar 10 jam dan dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.

“Ada sekitar, sekitar 50 tadi pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” kata Febri di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026) malam.

Febri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan surat pemanggilan, Febrie awalnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam proses pemeriksaan, status pemeriksaannya menjadi sebagai tersangka.

“Kami sebelumnya sebenarnya menerima suratnya pemanggilan sebagai saksi, tapi tadi proses pemeriksaan sebagai tersangka. Namun Pak FA tetap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanyakan oleh penyidik,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Diperiksa Tim 9, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Kasus Asabri dan Jiwasraya

Kembali Diperiksa Tim 9, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Kasus Asabri dan Jiwasraya

News | Selasa, 08 September 2026 | 10:57 WIB

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Kali Ini Terkait Asabri dan Jiwasraya!

News | Selasa, 08 September 2026 | 09:17 WIB

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi

News | Senin, 07 September 2026 | 21:33 WIB

Terkini

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

Dea OnlyFans Ikut Demo Indonesia Sadar 28 Oktober: Selfie dengan Simbol Tiga Jari

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'

Surakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

Diguyur Hujan Deras, Situasi Terkini Bundaran HI: Massa Bertahan, Jalur Ditutup

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Terus Kembangkan Inovasi Transformasi Digital, Pegadaian Raih The Finance Special Award 2026

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:39 WIB

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

AI Mulai Masuk Ruang Kelas, Guru Harus Ajarkan Siswa Cara Cek Fakta

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

Muka Tegang Polisi Hadapi Pendemo 28 Oktober, Diuji Nahan Ketawa dengan Atraksi Sepeda Muter

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Masih Proses Transisi, Impor Migas Lewat Lemigas Belum Berjalan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:28 WIB

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:26 WIB

×