Kenapa Kasus Segel Masjid Ahmadiyah Depok Digugat Lewat PN Jakpus

Rabu, 21 Juni 2017 | 16:38 WIB
Kenapa Kasus Segel Masjid Ahmadiyah Depok Digugat Lewat PN Jakpus
Yayasan Satu Keadilan menggugat kasus penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah di Depok lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktur Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso menjelaskan kenapa mendaftarkan gugatan citizen law suit atas dugaan kelalaian pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, dalam menjamin hak beribadah dan beragama terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Depok, lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2017), bukan ke Pengadilan Negeri Kota Depok.

"Kami tidak menggugat di Depok karena memiliki alasan dengan menggugat di Jakarta Pusat, kami berharap ada suatu proses persidangan yang adil. Kalau di Depok kami khawatir pengadilan sebagai bagian muspida itu, nanti tidak bersikap independen. Itu jadi kami menggugat di sini," kata Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, nomor 24, 26,28, Gunung Sahari, Kemayoran.

Untuk tingkat daerah, pihak tergugat yaitu Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok.

Sedangkan untuk pemerintah pusat, tergugat yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Jaksa Agung M. Prasetyo.

"Jadi ini juga akan kami hadirkan di persidangan untuk memberikan atensi dan perhatian bahwa terjadi diskriminasi. Buat warga negaranya, buat warga bangsa Indonesia. Diskriminasi yang sangat mendasar untuk menjalankan ibadah. Supaya pemerintah pusat melakukan tindakan - tindakan yang cukup atau layak melindungi kelompok - kelompok minoritas masyarakat untuk bisa menjalankan ibadahnya," ujar Sugeng.

Gugatan citizen law suit berangkat dari kejadian pada 3 Juni 2017. Saat itu, Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan yang diduga tidak sah atas bangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Sawangan.

Akibat penyegelan seluruh jemaat tidak dapat melaksanakan ibadah di dalam masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI