Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2024 | 12:22 WIB
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
Ilustrasi---Masjid Al Mubarak, tempat jemaah Ahmadiyah beribadah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sasaran amuk FPI kala itu, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup paksa masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Cilawu, Garut, Jawa Barat, pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Koordinator Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar) Usama Ahmad Rizal mengatakan, sebelum dilkukan penutupan paksa, sempat terjadi mediasi antara para jamaah Ahmadiyah dengan warga yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Anti Ahmadiyah (Geram).

Mediasi tersebut dilakukan pada di Kejari Garut, pada Selasa (2/7) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat terkait seperti Sekretaris Satpol PP Iwan Riswandi, Kabid Kewaspadaan Dini Badan Kesbangpol Pebi Pebrianto, Kasi SDA Satpol PP Eneng Siti, Kasi Intel Kejari Garut Jaya Sitompu, dan Kasat Intelkam Polres Garut AKP Sonson Sudarsono.

Namun, di hari yang sama, puluhan aparat gabungan yang dipimpin olej Kasatpol PP Kabupaten Garut menutup paksa Masjid Ahmadiyah di Nyalindung, Garut. 

Satpol PP Kota Depok menyegel sekretariat Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru. [Antara]
Satpol PP Kota Depok menyegel sekretariat Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru. [Antara]

“Alasan Satpol PP menutup paksa Masjid Ahmadiyah karena sebelumnya telah menerima audiensi dari ormas yang mengatasnamakan GERAM (Gerakan Anti Ahmadiyah) yang menolak keberadaan masjid,” kata Ahmad, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (4/7/2024).

Menurut Ahmad, penutupan ini sangat mencederai nilai-nilai toleransi. Pasalnya warga Nyalindung telah mejadikan Ahmadiyah sebagai agama sejak tahun 1970. Jamaah Ahmadiyah dengan warga lainnya selalu hidup damai secara berdampingan.

“Kondisi ini sungguh telah mencederai nilai-nilai toleransi. Dan menandakan, bahwa negara masih menjadi penghalang atas kebebasan beragama dan berkepercayaan,” tegasnya.

Padahal, lanjut Ahmad, kontitusi menyatakan dengan jelas jika setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya. 

Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28 E ayat (1), (2), (3), UUD 1945).

“Apa yang dilakukan Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Garut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Garut sungguh adalah tindakan yang tidak sesuai dengan koridor kewenangannya, seperti diketahui bahwa urusan agama sepenuhnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat,” bebernya.

Ahmad menegaskan, pihaknya mengecam dengan tindakan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satpol PP yang melakukan penutupan paksa Masjid yang dikelola Ahmadiyah di Nyalindung, Garut. 

Sajajar juga mempertanyakan Kewibawaan Presiden Jokowi soal tempat ibadah, dimana Ia menyampaikan bahwa konstitusi tak boleh kalah oleh kesepakatan, namun diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. 

Pemerintah Kabupaten Garut, diminta segera mencabut Satpol PP line, serta menghentikan segala bentuk pelanggaran dan atau pembatasan terhadap Jemaat Ahmadiyah. 

“Pemerintah segera memfasilitasi dan menjamin warganya untuk dapat beribadah menurut agama dan keyakinannya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Niatan Satpol PP Bikin Markas Seperti Mako Brimob, DPRD DKI Kasih Tantangan Ini

Dukung Niatan Satpol PP Bikin Markas Seperti Mako Brimob, DPRD DKI Kasih Tantangan Ini

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 16:53 WIB

Satpol PP Mau Denda Warga Rp50 Juta Gegara Jentik Nyamuk, Dinkes DKI: Bukan Hal Baru

Satpol PP Mau Denda Warga Rp50 Juta Gegara Jentik Nyamuk, Dinkes DKI: Bukan Hal Baru

News | Minggu, 09 Juni 2024 | 15:51 WIB

Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk

Cuma Gertakan, Heru Budi Usahakan Tak Ada Denda Rp50 Juta Bagi Rumah yang Jadi Sarang Nyamuk

News | Minggu, 09 Juni 2024 | 11:57 WIB

Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!

Tak Ujug-ujug Denda Warga Rp50 Juta Gegara 'Pelihara' Jentik Nyamuk, Kasatpol PP DKI: Ada Tahapannya!

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 21:34 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB