Kaesang Dipolisikan, Politisi: Jangan Melihat Itu Anak Presiden

Rabu, 05 Juli 2017 | 15:23 WIB
Kaesang Dipolisikan, Politisi: Jangan Melihat Itu Anak Presiden
Kaesang berkumis. [Instagram]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Syarifuddin Hasan mengatakan semua warga yang merasa terganggu punya hak untuk melapor ke kantor polisi. Pernyataan Hasan terkait dengan langkah warga kelahiran Tapanuli bernama Muhammad Hidayat S. melaporkan Kaesang yang diduga putra Presiden Joko Widodo ke Polres Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017) atas kasus dugaan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube.

"Semua orang yang merasa terganggu punya hak untuk melaporkan dan disisi lain semua warga negara harus taat kepada hukum," kata Hasan di DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Hasan menambahkan semua orang berkedudukan sama di mata hukum. Pelapor, kata dia, juga harus punya bukti kuat.

"Jangan melihat siapa. Jangan melihat itu anak Presiden. Intinya kan begitu. Jadi yang melapor itu harus memberikan bukti yang kuat kalau memang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi. Itu saja," ujar Hasan.

Hasan menekankan jika dalam proses hukum ditemukan bukti seperti yang dituduhkan, maka harus ditindaklanjuti.

"Oh iya dong. Mesti begitu dong," ujar Hasan.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi perihal barang bukti konten Youtube yang diserahkan Hidayat ke polisi.

"Iya, insya Allah," kata Kapolresta Bekasi Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar di Polda Metro Jaya.

Namun, Hero belum menyebutkan kapan Kaesang yang hobi Vlog itu dipanggil.

"Ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa kan dalam Youtube. Kita mesti klarifikasi dulu," kata dia.

Selain memanggil Kaesang, polisi juga akan menanggil Hidayat.

Nomor laporan LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Hidayat merupakan warga Kayuringin Jaya, Kranji, Kota Bekasi.

Menurut laporan Hidayat, isi video berjudul Bapak Minta Proyek yang diunggah ke Youtube oleh Kaesang diduga bermuatan ujaran kebencian dan SARA.

Kalimat yang dianggap menyiarkan kebencian itu ialah: "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tak mau mensalatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI