Kaesang Dipolisikan, Politisi: Jangan Melihat Itu Anak Presiden

Rabu, 05 Juli 2017 | 15:23 WIB
Kaesang Dipolisikan, Politisi: Jangan Melihat Itu Anak Presiden
Kaesang berkumis. [Instagram]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Syarifuddin Hasan mengatakan semua warga yang merasa terganggu punya hak untuk melapor ke kantor polisi. Pernyataan Hasan terkait dengan langkah warga kelahiran Tapanuli bernama Muhammad Hidayat S. melaporkan Kaesang yang diduga putra Presiden Joko Widodo ke Polres Bekasi Kota pada Minggu (2/7/2017) atas kasus dugaan penodaan agama dan hate speech lewat Youtube.

"Semua orang yang merasa terganggu punya hak untuk melaporkan dan disisi lain semua warga negara harus taat kepada hukum," kata Hasan di DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Hasan menambahkan semua orang berkedudukan sama di mata hukum. Pelapor, kata dia, juga harus punya bukti kuat.

"Jangan melihat siapa. Jangan melihat itu anak Presiden. Intinya kan begitu. Jadi yang melapor itu harus memberikan bukti yang kuat kalau memang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi. Itu saja," ujar Hasan.

Hasan menekankan jika dalam proses hukum ditemukan bukti seperti yang dituduhkan, maka harus ditindaklanjuti.

"Oh iya dong. Mesti begitu dong," ujar Hasan.

Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi perihal barang bukti konten Youtube yang diserahkan Hidayat ke polisi.

"Iya, insya Allah," kata Kapolresta Bekasi Komisaris Besar Hero Hendriatno Bachtiar di Polda Metro Jaya.

Namun, Hero belum menyebutkan kapan Kaesang yang hobi Vlog itu dipanggil.

"Ini masih penyelidikan. Kaesang yang dimaksud siapa kan dalam Youtube. Kita mesti klarifikasi dulu," kata dia.

Selain memanggil Kaesang, polisi juga akan menanggil Hidayat.

Nomor laporan LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Hidayat merupakan warga Kayuringin Jaya, Kranji, Kota Bekasi.

Menurut laporan Hidayat, isi video berjudul Bapak Minta Proyek yang diunggah ke Youtube oleh Kaesang diduga bermuatan ujaran kebencian dan SARA.

Kalimat yang dianggap menyiarkan kebencian itu ialah: "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tak mau mensalatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI