PDI Perjuangan Bandingkan antara Kasus Kaesang dan Rizieq

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 07 Juli 2017 | 11:45 WIB
PDI Perjuangan Bandingkan antara Kasus Kaesang dan Rizieq

Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Risa Mariska ‎menganggap langkah polisi sudah tepat karena tidak menindaklanjuti laporan pidana penodaan agama dan siaran ujaran kebencian yang dituduhkan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

"Kalau kasus ini tidak memeunuhi unsur perbuatan pidana harus dihentikan, menurut saya langkah kepolisian untuk tidak menindaklanjuti itu sudah tepat," kata Risa dihubungi, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Situmorang ke Polres Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017). Kemudian, Kamis (6/7/2017), Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan laporan itu mengada-ada dan tidak akan ditindaklanjuti.

Atas dasar itu pula, Risa menganggap kasus Kaesang ini sudah selesai. Di sisi lain, Risa juga beranggapan ucappan Kaesang tidak dapat dikategorikan dengan ujaran kebencian.

"Terkait dengan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Kaesang menurut saya sudah clear ya,"kata dia.

Hal ini berbeda dengan kasus yang menimpa ‎Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al Khathath dalam kasus dugaan makar dan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam kasus pornografi. Banyak yang beranggapan, dua kasus yang disebut belakangan juga terkesan mengada-ada dan upaya kriminalisasi ulama sehingga ada permintaan untuk dihentikan.

Menanggapi itu, Risa beranggapan kasus-kasus tersebut tidak sama.

"‎Sudah jelas bahwa ucapan Kaesang tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang tentu berbeda dengan kasus makar yang tujuannya adalah untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah," katanya.

"Dihentikannya kasus ini (Kaesang) oleh kepolisian juga sudah melalui mekanisme gelar perkara di kepolisian jadi saya rasa tidak ada diskriminasi atau perbedaan dalam penanganan kasus ini," tambah Anggota Komisi III ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelapor Kaesang Datang ke Polres Minta Polisi Tak Bodohi Publik

Pelapor Kaesang Datang ke Polres Minta Polisi Tak Bodohi Publik

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 10:56 WIB

Soal Kasus Kaesang, Djarot Minta Media Tak Bikin Gaduh

Soal Kasus Kaesang, Djarot Minta Media Tak Bikin Gaduh

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 10:21 WIB

Kasus Lama Pelapor Kaesang Tetap Lanjut, Polisi: Kita Tunggu Saja

Kasus Lama Pelapor Kaesang Tetap Lanjut, Polisi: Kita Tunggu Saja

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:14 WIB

Laporannya soal Kaesang Ditolak, Hidayat: Saya Adukan Komnas HAM!

Laporannya soal Kaesang Ditolak, Hidayat: Saya Adukan Komnas HAM!

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:08 WIB

Polisi Tak Jadi Panggil Kaesang Pangarep

Polisi Tak Jadi Panggil Kaesang Pangarep

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:30 WIB

Mengapa Polisi Stop Kasus Kaesang, Ini Penjelasannya

Mengapa Polisi Stop Kasus Kaesang, Ini Penjelasannya

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:20 WIB

Kasus Distop, Tapi Pelapor Kaesang Tetap akan Diperiksa

Kasus Distop, Tapi Pelapor Kaesang Tetap akan Diperiksa

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:10 WIB

ICJR: Pelaporan Kaesang Tak Perlu Dilanjutkan karena Berbahaya!

ICJR: Pelaporan Kaesang Tak Perlu Dilanjutkan karena Berbahaya!

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 18:50 WIB

Fahri Minta Perkara Rizieq, Rachma, Distop Seperti Kasus Kaesang

Fahri Minta Perkara Rizieq, Rachma, Distop Seperti Kasus Kaesang

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 18:25 WIB

Terkini

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×