Penyidik kepolisian melakukan penyisiran ulang di tempat kejadian perkara pembacokan terhadap pakar telematika Hermansyah di jalan tol Jagorawi, kilometer 6, Jakarta Timur, untuk mencari alat bukti. Hermansyah merupakan pakar dari ITB yang akan dijadikan saksi bagi tersangka Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi yang juga dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab.
"Penyidikan tetap, anggota sudah kerja keras kemarin sudah ke TKP ulang untuk melihat (kasus pembacokan secara utuh)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017).
Proses pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi kasus pembacokan Hermansyah menggunakan metode induktif.
"Metode pengungkapan kasus induktif, dimulai dari olah TKP, kami dalami di situ, apa ada barbuk (barang bukti) dan keterangan saksi di situ," katanya.
Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola jalan tol Jasa Marga untuk pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kemudian kita koordinasi dengan jasa marga nanti ada beberapa CCTV yang kami analisa. Kita tunggu saja," kata dua.
Pemeriksaan CCTV untuk mengidentifikasi kronologis kejadian yang berawal dari senggolan mobil korban dan pelaku.
"Masalah jumlah relatif, nanti kira-kira yang berhubungan dengan keluar masuknya kendaraan itu berapa jumlahnya," kata Argo.
Hermansyah dibacok pada Minggu (9/7/2017) dini hari setelah terlibat cekcok dengan pelaku di pinggir tol Jagorawi.
Saat ini, Hermansyah yang mengalami luka serius dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, menyatakan Hermansyah batal diajukan menjadi saksi lantaran menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal.
"Penyidikan tetap, anggota sudah kerja keras kemarin sudah ke TKP ulang untuk melihat (kasus pembacokan secara utuh)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (11/7/2017).
Proses pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi kasus pembacokan Hermansyah menggunakan metode induktif.
"Metode pengungkapan kasus induktif, dimulai dari olah TKP, kami dalami di situ, apa ada barbuk (barang bukti) dan keterangan saksi di situ," katanya.
Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola jalan tol Jasa Marga untuk pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kemudian kita koordinasi dengan jasa marga nanti ada beberapa CCTV yang kami analisa. Kita tunggu saja," kata dua.
Pemeriksaan CCTV untuk mengidentifikasi kronologis kejadian yang berawal dari senggolan mobil korban dan pelaku.
"Masalah jumlah relatif, nanti kira-kira yang berhubungan dengan keluar masuknya kendaraan itu berapa jumlahnya," kata Argo.
Hermansyah dibacok pada Minggu (9/7/2017) dini hari setelah terlibat cekcok dengan pelaku di pinggir tol Jagorawi.
Saat ini, Hermansyah yang mengalami luka serius dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, menyatakan Hermansyah batal diajukan menjadi saksi lantaran menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal.