Polisi Dinilai Tebang Pilih di Kasus Kaesang

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 13 Juli 2017 | 15:07 WIB
Polisi Dinilai Tebang Pilih di Kasus Kaesang
Kaesang Pangarep (kiri) dan Muhammad Hidayat Situmorang (kanan). [Kolase/Suara.com]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati menilai kepolisian tebang pilih dalam menangani kasus penodaan agama karena menghentikan penyelidikan terhadap putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sedangkan kasus serupa lainnya tetap dilanjutkan.

"Polisi jelas-jelas tebang pilih. Tapi dia (polisi) melakukan yang benar. Harusnya untuk pelaporan-pelaporan yang lain, polisi juga menghentikan kalau tidak ada buktinya," kata Asfin di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Kaesang dilaporkan ke Polres Bekasi oleh Muhammad Hidayat Situmorang karena dianggap menistakan agama melalui video dirinya yang diunggah di YouTube. Namun, selang beberapa hari, kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan laporan tersebut.

Menurut Asfin, mestinya kepolisian menghentikan semua kasus penodaan agama yang menggunakan dasar pasal 156a KUHP Tentang Penodaan Agama, bukan hanya spesial untuk anak seorang presiden.

"Karena kalau ini diteruskan, pasal penodaan Agama, maka masing-masing itu akan semakin tidak toleran. Dia akan semakin tipis rasa toleransinya. Sedikit-sedikit tersinggung," ujar Asfin.

Advokad publik kasus-kasus penodaan agama itu mengatakan bahwa tidak semestinya seseorang dikriminalkan hanya karena ujaran atau tindakannya menyinggung perasaan orang yang berkeyakinan berbeda.

"Harusnya kalau ada kritik kepada agama kita, kita kritik balik dong dia. Sehingga kebenaran itu terungkap, asal dengan cara-cara yang baik. Bukan ujaran kebencian. Itu akan menambah baik peradaban manusia," kata Asfin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yang Dilakukan Kaesang Kebebasan Berpendapat, Bukan Hate Speech

Yang Dilakukan Kaesang Kebebasan Berpendapat, Bukan Hate Speech

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 15:03 WIB

Fenomena Zaman Sekarang, Tak Suka Orang Gampang Lapor Polisi

Fenomena Zaman Sekarang, Tak Suka Orang Gampang Lapor Polisi

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 13:30 WIB

Kasus Kaesang Dihentikan, Apa Kata Ombudsman RI?

Kasus Kaesang Dihentikan, Apa Kata Ombudsman RI?

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 13:04 WIB

Jerat Pasal Penodaan Agama: dari Kaesang, Aking, sampai Otto

Jerat Pasal Penodaan Agama: dari Kaesang, Aking, sampai Otto

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 06:20 WIB

Polisi Belum Tentu Perkarakan Ucapan Pelapor Kaesang

Polisi Belum Tentu Perkarakan Ucapan Pelapor Kaesang

News | Senin, 10 Juli 2017 | 18:29 WIB

Kasus Kaesang Dihentikan, Kapolres Bekasi Siap Digugat

Kasus Kaesang Dihentikan, Kapolres Bekasi Siap Digugat

News | Senin, 10 Juli 2017 | 17:08 WIB

Bikin  Gaduh, Pelapor Kaesang Terancam Ditahan Kasus Lama

Bikin Gaduh, Pelapor Kaesang Terancam Ditahan Kasus Lama

News | Senin, 10 Juli 2017 | 16:54 WIB

Kesal, Pelapor Kaesang Mau Laporkan Kadiv Humas Polri

Kesal, Pelapor Kaesang Mau Laporkan Kadiv Humas Polri

News | Minggu, 09 Juli 2017 | 20:22 WIB

Berkas Kasus Lama Pelapor Kaesang akan Diajukan ke Jaksa Lagi

Berkas Kasus Lama Pelapor Kaesang akan Diajukan ke Jaksa Lagi

News | Minggu, 09 Juli 2017 | 12:10 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB