Sistem Zonasi PPDB Rentan Praktik Surat Miskin Palsu

Siswanto, Welly Hidayat

Kamis, 13 Juli 2017 | 16:26 WIB
Sistem Zonasi PPDB Rentan Praktik Surat Miskin Palsu
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru memiliki kelemahan dan rentan disalahgunakan. Ombudsman Republik Indonesia menerima banyak laporan masyarakat terkait kasus pemalsuan surat keterangan miskin untuk dapat masuk ke sekolah favorit.

"Itu ada laporan soal kesulitan menerapkan sistem zonasi di sekolah. Semua belum bisa dihitung ya. Karena sebagian masih berjalan. Kami juga temukan pelanggaran telak, boleh dibilang masif. Banyak orang yang tiba - tiba jadi miskin dengan membuat laporan surat miskin secara ilegal," kata komisioner Ombudsman RI Ahmad Suadi di kantor ORI, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, dengan menerapkan sistem zonasi, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah peserta didik yang diterima. Domisili calon peserta didik tersebut berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Radius zona terdekat ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut. Kemudian sebesar 10 persen dari total jumlah peserta didik dibagi menjadi dua kriteria, yaitu lima persen untuk jalur prestasi, dan lima persen untuk peserta didik yang mengalami perpindahan domisili. Namun, sistem zonasi tersebut tidak berlaku bagi sekolah menengah kejuruan.

Sistem zonasi juga mewajibkan sekolah mengakomodir 10 persen siswa yang kurang mampu.

Ahmad mengatakan kasus tersebut ditemukan di sebagian sekolah favorit karena banyak warga ingin memasukkan putera dan puteri mereka ke sekolah bergengsi.

Ombudsman, katanya, akan melakukan investigasi.

"Jadi ini trennya itu, soal surat miskin yang direkayasa, itu kan harus dari RT atau RW. Jadi mereka masuk dengan surat itu kemudian menggeser orang lain," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan sekolah - sekolah favorit sekarang ini didominasi oleh anak dari kalangan ekonomi atas. Ombudsman akan melakukan pengawasan atas adanya potensi kecurangan lewat pemalsuan surat miskin.

"Pemerintah juga harus memenuhi fasilitas secara merata. Kalau kita bicara membuat pendidikan berkarakter, ini bertentangan karena tidak sama dan merata," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan Ombudsman tidak dapat memberikan sanksi kalau nanti ditemukan bukti kasus pemalsuan.

"Kami tidak bisa memberi sanksi. Tapi itu nanti akan kami laporkan secara rinci kepada kementerian yang akan memberi sanksi dan sebagainya. Kami kembali lagi mengawasi," ujar Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

BPS Ungkap Industri Manufaktur RI Menguat di Q3 2026, IKBM Ekspansi ke Level 52,75

BPS Ungkap Industri Manufaktur RI Menguat di Q3 2026, IKBM Ekspansi ke Level 52,75

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:42 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Lokal untuk Kulit Keriput dan Kering Usia 40 Tahun ke Atas

5 Rekomendasi Moisturizer Lokal untuk Kulit Keriput dan Kering Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 10:41 WIB

Tumbuh 5%, Emiten Produsen Listrik HGII Raih Laba Bersih Rp13,99 M di Kuartal III-2026

Tumbuh 5%, Emiten Produsen Listrik HGII Raih Laba Bersih Rp13,99 M di Kuartal III-2026

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:41 WIB

Yamaha Nmax E Siap Mengaspal di Eropa, Akankah Masuk ke Indonesia?

Yamaha Nmax E Siap Mengaspal di Eropa, Akankah Masuk ke Indonesia?

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 10:38 WIB

I.League Siapkan Percepatan Jadwal Super League usai Piala Asia 2027 Ditunda

I.League Siapkan Percepatan Jadwal Super League usai Piala Asia 2027 Ditunda

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 10:33 WIB

Bebas Kering! 5 Rekomendasi Body Lotion Shea Butter yang Nyaman di Kulit

Bebas Kering! 5 Rekomendasi Body Lotion Shea Butter yang Nyaman di Kulit

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 10:30 WIB

Urutan Pakai Viva Milk Cleanser Spirulina untuk Kulit Berjerawat agar Tidak Meradang

Urutan Pakai Viva Milk Cleanser Spirulina untuk Kulit Berjerawat agar Tidak Meradang

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 10:29 WIB

Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 10:29 WIB

Investasi Mamin Rp47,74 Triliun, Pemerintah Bidik Hilirisasi Sorgum hingga Limbah Ikan

Investasi Mamin Rp47,74 Triliun, Pemerintah Bidik Hilirisasi Sorgum hingga Limbah Ikan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:21 WIB

Ekonomi Riau Capai Rp351 Triliun, Terbesar Keenam Nasional

Ekonomi Riau Capai Rp351 Triliun, Terbesar Keenam Nasional

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 10:21 WIB

×