"Dalam UU Administrasi Pemerintahan nomor 40 atau 30 Tahun 2014 itu, itu kan tidak bisa lepas. Kalau itu tidak dijalankan dan digugat PTUN, pasti kalah pemerintah," Arsul menambahkan.
Perppu No. 2, PPP: Solusi Bagi Ormas yang Ancam Kedaulatan Negara
Jum'at, 14 Juli 2017 | 18:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Danjen Kopassus TNI Minta Maaf Buntut Anggotanya Berswafoto dengan Hercules
26 April 2025 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI