Array

MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada Ajuan Ahok

Jum'at, 14 Juli 2017 | 19:01 WIB
MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada Ajuan Ahok
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan MK akan segera memutus uji materi Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada yang diajukan oleh mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Mengenai (uji materi) cuti itu sudah dalam proses final, mohon doa restunya pada bulan Juli ini atau awal Agustus akan diucapkan (putusan MK)," kata Arief di gedung MK Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Ada pun perkara terkait cuti petahana dalam pilkada ini telah disidangkan sejak Juli 2016.

"Jadi bukan masalah itu dipercepat atau tidak, tapi kami berharap kualitas meningkat dan kecepatannya juga akan lebih cepat," kata Arief.

Ahok mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada.

Menurut Ahok Pasal 70 ayat (3) UU Pilkada dapat ditafsirkan bahwa selama masa kampanye Pemohon wajib cuti, padahal selaku pejabat publik, pemohon memiliki tanggung jawab kepada masyarakat Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan program unggulan DKI Jakarta terlaksana termasuk proses penganggarannya.

Dia juga menilai penafsiran mewajibkan cuti itu tidak wajar karena pada hakikatnya cuti adalah hak sebagaimana tercermin pada hak PNS yang diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ahok berpendapat ketentuan itu seharusnya ditafsirkan bahwa cuti selama kampanye adalah hak yang bersifat opsional.

Dengan demikian pemohon dapat memilih untuk tidak menggunakan cuti dan fokus bekerja menata DKI Jakarta sesuai dengan tanggung jawab Pemohon sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI