Polisi Tembak Pengedar dan Sita 45 Kg Sabu

Ardi Mandiri

Sabtu, 15 Juli 2017 | 22:28 WIB
Polisi Tembak Pengedar dan Sita 45 Kg Sabu
Sejumlah anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7).

Suara.com - Tim gabungan dari BNN, Polda Sumatera Utara, dan bea cukai menangkap 10 anggota sindikat narkoba dan mengamankan barang bukti berupa 45 Kg sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu.

Seluruh hasil penangkapan dan barang bukti yang didapatkan dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari di Aula Tribrata Mapolda Sumut di Medan, Sabtu malam.

Menurut Kapolda, setelah mengumpulkan informasi melalui penyelidikak yang panjang, tim gabungan tersebut menangkap anggota sindikat pengedar narkoba itu di salah satu SPBU di kawasan Paasar Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Dalam penangkapan itu, dua orang pengedar berupaya melawan dan melarikan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan.

"Akibat melakukan perlawanan, dilakukan penindakan tewas hingga meninggal dunia," katanya.

Dua tersangka yang tewas tertembak adalah Bambang Julianto yang merupakan bandar serta penyedia barang, serta M Syafii alias Panjul yang membawa narkoba itu dari Malaysia.

Tersangka lain adalah Samsul Bahri dan Ayaradi (pembawa barang dari Malaysia), serta Untung, Sahidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Rovvi Syahriandi, dan Eddy Sahputra Sirait (kurir).

Sedangkan satu tersangka lain adalah oknum anggota Polri Aiptu Suheryanto, anggota Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai yang berperan sebagai pengendali di lapangan.

Dari penangkapan tersebut, tim gabungan BNN, Polda Sumut, dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 44 bungkusan seberat 45 kg.

Selain itu, diamankan juga mobil sebanyak tiga unit, sepeda motor empat unit, sebuah senjata api jenis revolver, dan satu kotak peluru.

Seluruh pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 112 ayat (2), Pasal 113, dan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal tradisional menuju Pantai Cermin.

Pihaknya memperkirakan ada sabu-sabu lain yang sempat lolos karena pihaknya mendapatkan informasi jika narkoba yang dibawa dari Malaysia tetsebut sebanyak 60 kg.

"Itu menjadi 'PR' kita. Kita juga berharap Polda (Sumut) mendalaminya," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diintai Dua Hari, Ibu Tiga Anak Tertangkap Tangan

Diintai Dua Hari, Ibu Tiga Anak Tertangkap Tangan

News | Sabtu, 29 April 2017 | 01:33 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg, Terancam Hukuman Mati

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg, Terancam Hukuman Mati

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 22:55 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu Cair Kemasan Lem dari Iran

Polisi Ungkap Peredaran Sabu Cair Kemasan Lem dari Iran

News | Rabu, 06 April 2016 | 13:00 WIB

Jadi Bandar Sabu, Tiga Penjual Pecel Lele Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Sabu, Tiga Penjual Pecel Lele Ditangkap Polisi

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 10:27 WIB

Selundupkan 1,5 Kg Sabu ke Denpasar, Warga India Divonis 14 Tahun

Selundupkan 1,5 Kg Sabu ke Denpasar, Warga India Divonis 14 Tahun

News | Selasa, 29 Maret 2016 | 02:00 WIB

Simpan Sabu di Bra, Perempuan Ini Dibekuk Polisi di Kebon Sirih

Simpan Sabu di Bra, Perempuan Ini Dibekuk Polisi di Kebon Sirih

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 08:53 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×