Sediakan Penari Bugil, Manajer Karaoke Inul Vista Ditahan

Suwarjono | Suara.com

Senin, 17 Juli 2017 | 19:42 WIB
Sediakan Penari Bugil, Manajer Karaoke Inul Vista Ditahan
Garis polisi [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menahan dan menetapkan manajer operasional karaoke Inul Vista Kediri INS (40) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana asusila karena menyediakan layananan pornografi berupa penari telanjang kepada pelanggan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin kepada Antara mengatakan, adanya tindak pidana asusila di tempat karaoke itu digrebek pada Kamis (13/7/2017), setelah Ditreskrimum Polda Jatim mendapat info dari masyarakat.

"Setelah dicek, ditemukan empat orang perempuan yang sedang melayani tamu menari telanjang. Dan Pelaku ini memang sudah berkoordinasi dengan melakukan pemesanan, punya stok dan menyalurkan untuk kegiatan pornografi tersebut," tutur Barung.

Barung menjelaskan, INS ditahan sejak Sabtu (14/7). Namun, beberapa pelaku lain tidak ditahan karena ada beberapa pertimbangan terutama faktor kemanusiaan. Barung mengatakan, pelaku mempunyai anak, sangat koperatif saat ditanya penyidik dan tidak menghilangkan barang bukti.

Barung mengemukakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menyediakan pemandu lagu "freelance" untuk menemani tamu di tempat karaoke tersebut. Padahal, tambah dia, manajemen tempat karaoke tersebut tidak menyediakan layanan tambahan seperti itu.

"Tarifnya Rp100 ribu per jam dengan minimal 'booking' tiga jam. Kalau ingin layanan tambahan seperti tari 'striptis' itu sekitar Rp1 juta. Kalau sampai hubungan badan sekitar Rp2 juta," ungkapnya.

Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus tari telanjang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp9,6 juta, lima buah telepon genggam, satu bendel surat perjanjian, satu lembar fotokopi surat izin tentang usaha pariwisata, dan satu bendel "bill room".

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara," kata Barung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Inul Vizta Disegel Gara-gara Tari Bugil, Inul: Nggak Tahu

Kabar Inul Vizta Disegel Gara-gara Tari Bugil, Inul: Nggak Tahu

Entertainment | Jum'at, 14 Juli 2017 | 13:34 WIB

Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara

Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara

Entertainment | Sabtu, 01 April 2017 | 08:13 WIB

Puslabfor Olah TKP di Karaoke Inul Vista Pencabut 12 Nyawa

Puslabfor Olah TKP di Karaoke Inul Vista Pencabut 12 Nyawa

News | Senin, 26 Oktober 2015 | 19:06 WIB

Polda Sulut Minta Bantuan Polri Usut Kebakaran Karaoke Inul Vizta

Polda Sulut Minta Bantuan Polri Usut Kebakaran Karaoke Inul Vizta

News | Minggu, 25 Oktober 2015 | 15:12 WIB

Nagaswara: Hanya Anang Hermansyah yang Bayar Royalti

Nagaswara: Hanya Anang Hermansyah yang Bayar Royalti

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2014 | 21:35 WIB

Terkini

Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian

Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:42 WIB

Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon

Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:33 WIB

Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon

Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:12 WIB

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:53 WIB

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB