Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini

Reza Gunadha

Rabu, 19 Juli 2017 | 15:56 WIB
Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini
Rapat akbar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5).

Libya

Hizbut Tahrir mulai dilarang sejak dideklarasikan di Palestina oleh Libya. Tepatnya, HT dilarang ketika Libya masih dipimpin oleh Muamar Khadafi. Ketika itu, HT dilarang karena menghasut mahasiswa dan taruna akademi militer untuk memberontak terhadap Khadafi yang berhaluan sosialis.

Pakistan

HT secara resmi mulai dilarang beraktivitas di Pakistan pada tahun 2003 silam. Mereka dilarang karena dianggap ancaman, setelah dunia dikejutkan dengan tragedi 11 September di Amerika Serikat.

Rusia

Negara mantan pusat pemerintahan Uni Soviet ini juga mulai melarang Hizbut Tahrir pada tahun 2003. Alasannya, HT merupakan organisasi yang mendukung kubu separatis sektarian.

Denmark

Hizbut Tahrir memunyai sejarah panjang dalam pelanggaran hukum di Denmark sejak menyatakan diri sebagai organisasi terbuka tahun 2000.

Jerman

baca juga

Hizbut Tahrir menjadikan Jerman sebagai negara berpenduduk mayoritas nonmuslim pertama sebagai basisnya. Namun, tahun 2003, pemerintah Jerman melarang HT beraktivitas. Keputusan itu kembali diperkuat tahun 2006 dengan alasan HT organisasi yang mempromosikan anti-Semit atau anti-Yahudi.

Kirgizstan

Negara ini menilai Hizbut Tahrir adalah partai politik ekstremis dan berpotensi memecah belah penduduk serta melakukan gerakan separatis. Alhasil, Kirgiztan melarang HT beroperasi pada tahun 2004.

Kazakhstan

Negara tetangga Kirgiztan ini juga melarang keberadaan HT pada tahun 2005. Mereka menilai HT terlibat dalam aksi terorisme.

Tajikistan

Anggota Hizbut Tahrir terus diburu oleh pemerintah Tajikistan setelah organisasi mereka dilarang tahun 2006. Perburuan itu dilakukan karena anggota HT terlibat aksi teroristik.

Tiongkok

Partai Komunis Tiongkok tahun 2008 menyatakan HT sebagai organisasi terlarang. Pasalnya, HT menghasut warga sejumlah wilayah muslim di negeri itu untuk memberontak.

Bangladesh

Hizbut Tahrir dilarang di Bangladesh pada 22 Oktober 2009. Pemerintah menilai, HT merupakan partai politik yang justru bertentangan dan tidak mendukung demokratisasi serta harmonisasi antarumat beragama.

Australia

Hizbut Tahrir berekspansi di Australia sejak era 1990-an. Namun, Australia bertindak tegas dengan menaytakan setiap aktivitas HT adalah ilegal. Sebabnya, HT kerapkali mengeluarkan bahan propaganda yang mengadudomba masyarakat.

 Spanyol

Hizbut Tahrir diputuskan sebagai organisasi ilegal sejak tahun 2008. Kekinian, anggota HT yang bergerak tanpa membawa nama organisasinya terus diawasi secara ketat.

Malaysia

Hizbut Tahrir sempat berkembang pesat di banyak negara-negara bagian Malaysia. Namun, tahun 2005, pemerintah Malaysia menyatakan HT sebagai organisasi terlarang. Alasannya, HT memunyai ajaran Islam yang menyimpang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HTI: Inilah Bukti Kedzaliman Pemerintah

HTI: Inilah Bukti Kedzaliman Pemerintah

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:37 WIB

Polisi Siaga Demo Kelompok Pro HTI

Polisi Siaga Demo Kelompok Pro HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:17 WIB

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:59 WIB

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:36 WIB

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:14 WIB

Ketua MPR Setuju dengan Pencabutan Izin HTI Lewat Perppu

Ketua MPR Setuju dengan Pencabutan Izin HTI Lewat Perppu

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:02 WIB

Izin HTI Dicabut, Ini Kata Menteri Agama

Izin HTI Dicabut, Ini Kata Menteri Agama

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:39 WIB

Wapres JK: Pemerintah Punya Kewenangan Bubarkan Ormas

Wapres JK: Pemerintah Punya Kewenangan Bubarkan Ormas

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:32 WIB

Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi

Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:23 WIB

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:14 WIB

Terkini

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:19 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

×