Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 19 Juli 2017 | 12:23 WIB
Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi
Juru bucara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan masih menjalankan kegiatan organisasi di daerah pascakeputusan pencabutan izin pendirian ormas. HTI belum mengeluarkan instruksi untuk menghentikan kegiatan operasional.

"Belum, masih berjalan terus. Belum ada keputusan apapun dari pusat. Kita tunggu saja," kata Ketua DPP HTI Mujiyanto saat berbincang dengan suara.com, Rabu (19/7/2017).

HTI sampai siang ini masih mengadakan pertemuan untuk menanggapi keputusan pencabutan badan hukumnya oleh pemerintah. HTI pun mengaku belum menerima salinan keputusan pencabutan itu.

"Kami belum terima keputusan itu. Jadi belum terlalu paham isinya," kata dia.

Kemenkumham secara resmi mencabut SK badan hukum HTI dengan registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Pencabutan SK HTI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu Nomor 2/ 2017 juga menjelaskan pemerintah tidak hanya berkewajiban membina organisasi masyarakat atau perkumpulan saja. Tapi juga memfasilitasi laporan masyarakat jika ada indikasi suatu perkumpulan atau ormas yang melenceng dari ideologi dan hukum negara. Dengan adanya pencabutan SK badan hukum HTI, maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:14 WIB

Ini Alasan Pemerintah Cabut Izin Pendirian HTI

Ini Alasan Pemerintah Cabut Izin Pendirian HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:29 WIB

Kemenkumham: Ormas Jangan Berseberangan dengan Pancasila

Kemenkumham: Ormas Jangan Berseberangan dengan Pancasila

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:09 WIB

Pascapencabutan Badan Hukum HTI, Pemerintah Permudah Izin Ormas

Pascapencabutan Badan Hukum HTI, Pemerintah Permudah Izin Ormas

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:57 WIB

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tidak Sepihak

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tidak Sepihak

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:38 WIB

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tindak Lanjut Perppu

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tindak Lanjut Perppu

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:26 WIB

Kemenkumham Cabut Badan Hukum HTI

Kemenkumham Cabut Badan Hukum HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 09:15 WIB

Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI

Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 13:58 WIB

Jubir HTI: Semua Tahu Perppu Ormas Itu untuk Membubarkan Kami

Jubir HTI: Semua Tahu Perppu Ormas Itu untuk Membubarkan Kami

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 12:14 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×