Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 19 Juli 2017 | 12:23 WIB
Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi
Juru bucara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan masih menjalankan kegiatan organisasi di daerah pascakeputusan pencabutan izin pendirian ormas. HTI belum mengeluarkan instruksi untuk menghentikan kegiatan operasional.

"Belum, masih berjalan terus. Belum ada keputusan apapun dari pusat. Kita tunggu saja," kata Ketua DPP HTI Mujiyanto saat berbincang dengan suara.com, Rabu (19/7/2017).

HTI sampai siang ini masih mengadakan pertemuan untuk menanggapi keputusan pencabutan badan hukumnya oleh pemerintah. HTI pun mengaku belum menerima salinan keputusan pencabutan itu.

"Kami belum terima keputusan itu. Jadi belum terlalu paham isinya," kata dia.

Kemenkumham secara resmi mencabut SK badan hukum HTI dengan registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Pencabutan SK HTI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu Nomor 2/ 2017 juga menjelaskan pemerintah tidak hanya berkewajiban membina organisasi masyarakat atau perkumpulan saja. Tapi juga memfasilitasi laporan masyarakat jika ada indikasi suatu perkumpulan atau ormas yang melenceng dari ideologi dan hukum negara. Dengan adanya pencabutan SK badan hukum HTI, maka ormas tersebut dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu No 2 Tahun 2017 Pasal 80A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:14 WIB

Ini Alasan Pemerintah Cabut Izin Pendirian HTI

Ini Alasan Pemerintah Cabut Izin Pendirian HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:29 WIB

Kemenkumham: Ormas Jangan Berseberangan dengan Pancasila

Kemenkumham: Ormas Jangan Berseberangan dengan Pancasila

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 11:09 WIB

Pascapencabutan Badan Hukum HTI, Pemerintah Permudah Izin Ormas

Pascapencabutan Badan Hukum HTI, Pemerintah Permudah Izin Ormas

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:57 WIB

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tidak Sepihak

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tidak Sepihak

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:38 WIB

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tindak Lanjut Perppu

Kemenkumham: Pencabutan Badan Hukum HTI Tindak Lanjut Perppu

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 10:26 WIB

Kemenkumham Cabut Badan Hukum HTI

Kemenkumham Cabut Badan Hukum HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 09:15 WIB

Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI

Kemendagri: Perppu Ormas Bukan untuk Bubarkan HTI

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 13:58 WIB

Jubir HTI: Semua Tahu Perppu Ormas Itu untuk Membubarkan Kami

Jubir HTI: Semua Tahu Perppu Ormas Itu untuk Membubarkan Kami

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 12:14 WIB

Terkini

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:55 WIB

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:42 WIB

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:10 WIB

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:00 WIB

×