Pengamat: Setya Novanto Sebaiknya Mundur!

Dythia Novianty

Kamis, 20 Juli 2017 | 07:48 WIB
Pengamat: Setya Novanto Sebaiknya Mundur!
Ketua DPR RI Setya Novanto. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Jember Dr Nurul Ghufron menyarankan Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"Jika Setya Novanto tidak mundur dari jabatannya, maka akan sangat mempengaruhi kinerja DPR sebagai pemegang wewenang kontrol dalam bidang legislasi dan anggaran," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan dapat ditahan atau dicekal sewaktu-waktu oleh penyidik, sehingga hal tersebut sangat mengganggu bagi seorang ketua lembaga negara.

"Untuk itu sebaiknya Setya Novanto mundur sebagai Ketua DPR untuk menjaga marwah legislatif dan lembaga kenegaraan di Indonesia," ucap Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.

Secara hukum, lanjut dia, tidak ada kewajiban untuk mundur, namun etika bernegara sebaiknya mundur demi menjaga marwah bangsa dan hal tersebut merupakan kasus pada saat Setya Novanto dengan anggota DPR lainnya.

"Saya berharap penetapan tersangka Setya Novanto bukan titik klimaks, namun sebuah proses hukum untuk mengungkap semua kasus dugaan korupsi KTP elektronik," ucap akademikus yang biasa dipanggil Ghufron itu.

Dosen Fakultas Hukum itu juga menyayangkan pernyataan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa Setya Novanto tidak bisa diproses secara etik karena yang dituduhkan tidak dilakukan pada periode DPR saat ini.

"Ketua MKD tidak memahami tujuan dan objek perkara yang menjadi wewenang MKD yakni menegakkan etika untuk menjaga harkat dan martabat keluhuran DPR secara kelembagaan karena dugaan tindak pidana seharusnya sudah dianggap melanggar etika," katanya.

Ia menilai pernyataan Ketua MKD itu menunjukkan sikap yang sensitif akan menurunkan martabat DPR, bahkan cenderung mengelak untuk menangani dan terlihat sangat politis.

baca juga

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011-2012 pada Kemendagri. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Tersangka, Politikus Senior Golkar Temui JK

Setya Novanto Tersangka, Politikus Senior Golkar Temui JK

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 20:45 WIB

Golkar Kian Termehek-mehek, Usai Setnov, Kini Markus Nari TSK

Golkar Kian Termehek-mehek, Usai Setnov, Kini Markus Nari TSK

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 18:25 WIB

Anggota DPR Ingin Citra Parlemen Dipulihkan Usai Novanto Jadi TSK

Anggota DPR Ingin Citra Parlemen Dipulihkan Usai Novanto Jadi TSK

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 17:32 WIB

Terkini

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

×