Usai Izin Ormas Dicabut, Polisi Bakal Bubarkan Kegiatan HTI

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2017 | 14:31 WIB
Usai Izin Ormas Dicabut, Polisi Bakal Bubarkan Kegiatan HTI
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama dengan rombongan Pansus Hak Angket KPKmelakukan pertemuan tertutup di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7).

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia menyusul pencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan itu oleh pemerintah.

"Yang jelas kami akan dengan ada pembubaran ini perijinan kegiatan maka tentu tidak akan kita berikan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), kami tidak akan berikan juga," kata Tito di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).

Bila pengurus HTI tetap ngotot ingin melakukan kegiatan, maka kepolisian akan secara tegas membubarkan kegiatan tersebut.

"Silahkan pelajari UU Perppu itu. Itu ada perbuatan-perbuatan yang dilarang. Kalau perbuatan dilarang itu dilaksanakan maka polisi akan tegakkan hukum," kata Tito.

Dia juga mengimbau agar kelompok pro HTI tidak melakukan aksi anarkistis. Menurutnya tindakan tegas itu dilakukan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 Pasal 107b.

"Kemudian mengimbau dan mewarning jangan melakukan aksi anarkis karena kalau aksi anarkis terjadi bukan Perppu, kita terapkan tapi UU nomor 27 tahun 99 pasal 107b itu perubahan KUHP beberapa pasal KUHP yang berhubungan dengan keamanan negara. Di situ disebutkan larangan ideologi yang bertentangan Pancasila yang dapat menimbulkan kerusuhan, korban jiwa atau harta benda ancaman (hukuman) 20 tahun," kata dia.

Dia menyarankan kepada pihak manapun bisa menempuh jalur hukum apabila keberatan dengan Perppu Ormas dan pencabutan badan hukum HTI yang dikeluarkan pemerintah.

"Kalau mungkin ada yang berkeberatan gunakan mekanisme hukum. Silahkan gugat atau apapun namanya," katanya

"Jadi saya minta masyarakat tenang kemudian pihak yang keberatan sekali lagi gunakan mekanisme hukum yang ada dan jangan lakukan anarkis," Tito menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mencabut status badan hukum HTI pada Rabu (19/7/2017) kemarin. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Haris mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI merujuk pada Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Tembak Mati Bandar Narkoba Indonesia dan Asing

Kapolri: Tembak Mati Bandar Narkoba Indonesia dan Asing

News | Senin, 17 Juli 2017 | 19:12 WIB

Kapolri: Kami Siap Bentuk Densus Anti Korupsi

Kapolri: Kami Siap Bentuk Densus Anti Korupsi

News | Senin, 17 Juli 2017 | 17:26 WIB

Pensiun Dini, Tito Karnavian Tak Tertarik ke Dunia Politik

Pensiun Dini, Tito Karnavian Tak Tertarik ke Dunia Politik

News | Senin, 17 Juli 2017 | 15:05 WIB

Ada 31 Kasus Terorisme di Indonesia Selama 2 Tahun

Ada 31 Kasus Terorisme di Indonesia Selama 2 Tahun

News | Senin, 17 Juli 2017 | 14:46 WIB

Terungkap! Pembacok Ahli IT ITB Hermansyah Kabur karena Takut Ini

Terungkap! Pembacok Ahli IT ITB Hermansyah Kabur karena Takut Ini

News | Senin, 17 Juli 2017 | 14:26 WIB

Polisi Catat 17 Kasus Terkait Terorisme di Telegram

Polisi Catat 17 Kasus Terkait Terorisme di Telegram

News | Senin, 17 Juli 2017 | 12:03 WIB

Tito Serahkan Data Ormas Anti-Pancasila ke Wiranto

Tito Serahkan Data Ormas Anti-Pancasila ke Wiranto

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 14:40 WIB

Telegram Jadi Sarang Teroris, Tito Jabarkan Penyebabnya

Telegram Jadi Sarang Teroris, Tito Jabarkan Penyebabnya

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 14:03 WIB

Kapolri: Telegram Jadi Tempat Saluran Komunikasi Favorit Teroris

Kapolri: Telegram Jadi Tempat Saluran Komunikasi Favorit Teroris

News | Minggu, 16 Juli 2017 | 10:07 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB