Tito Serahkan Data Ormas Anti-Pancasila ke Wiranto

Minggu, 16 Juli 2017 | 14:40 WIB
Tito Serahkan Data Ormas Anti-Pancasila ke Wiranto
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5/2017). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri memiliki data organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila.

Data itu, kata dia, sudah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.‎

"Ada beberapa ormas yang kita sudah ada datanyua dan kita sampaikan ke Menko," tutur Tito usai menghadiri acara peresmian Akademi Bela Negara di Pancoran, Jakarta, Minggu (16/7/2017).‎

Selain dari kepolisian, Tito mengajak instansi lain seperti Badan Intelijen Negara dan Kejaksaan Agung, serta TNI untuk melengkapi data tersebut.

Setelah semua terakumulasi, baru pemerintah bisa melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan dari Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Keorganisasian Masyarakat.

Perppu ini mengatur tentang pembubaran organisasi masyarakat yang anti Pancasila.

"Tapi saya pikir pembubaran ormas bertentangan dengan Pancasila, itu tindakan yang perlu kita lakukan. Pro dan kontra itu biasa, tapi kalau sudah bicara Pancasila, NKRI, apapun harus kita hadapi," tuturnya.‎‎

Pemerintah telah memberikan salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas kepada DPR usai mengumumkan penerbitannya pada Rabu (12/7/2017) oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

‎Usai penerbitan Perppu tersebut, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan kementerian Hukum dan HAM juga akan melakukan verifikasi terhadap ormas di Tanah Air yang jumlahnya mencapai 344.039.

Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, kedua Kementerian itu berhak mencabut izin pendirian ormas jika terbukti bertentangan dengan ideologi negara.

Baca Juga: Tidak Setuju Perppu Ormas, Jokowi Persilahkan Tempuh Jalur Hukum

Pendirian ormas di Indonesia wajib menerima landasan empat pilar kebangsaan, yakni ideologi Pancasila, bentuk Negara Kesatuan RI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI