KPK Periksa Adik Andi Narogong untuk Tersangka Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 24 Juli 2017 | 10:33 WIB
KPK Periksa Adik Andi Narogong untuk Tersangka Setya Novanto
Setya Novanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi kedua untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Saksi yang akan diperiksa, Senin (24/7/2017) adalah adik kandung Andi Narogong, Vidi Gunawan.

"Saksi Vidi Gunawan, wiraswasta, hari ini diperiksa untuk tersangka SN di kasus korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2017).

Sebelumnya, komisi antirasuah sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Vidi selama 6 bulan. Sebab, penyidik membutuhkan bukti atau keterangan dari dirinya terkait tersebut.

Selain Vidi, KPK juga mencegah kakak dari Andi Narogong, Dedi Prijono ke luar negeri. Hal itu bersamaan dengan KPK menggarap Andi sebagai tersangka kasus yang sama. Sedangkan untuk Andi sendiri, kasusnya sudah masuk tahap penuntutan, tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dedi dan Vidi sudah sering datang ke KPK atas panggilan penyidik. Keduanya beberapa kali diperiksa untuk tersangka Andi yang tidak lain saudara kandung keduanya. Dedi dan Vidi juga pernah diperiksa untuk tersangka Miryam S Haryani dalam kasus keterangan palsu dalam sidang e-KTP.

Dalam sidang untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi disebutkan mengutus Vidi dan Dedi untuk melakukan mufakat jahat dalam proyek e-KTP bersama para pejabat Kementerian Dalam Negeri, para pengusaha hingga tim teknis‎ dari Badan pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dedi dan Vidi diketahui kerap bersama pengusaha konsorsium proyek e-KTP, pihak Kemendagri, dan tim teknis dalam beberapa kali pertemuan diselenggarakan di Ruko Fatmawati milik Andi. Pertemuan diketahui untuk mempersiapkan desain proyek e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seandainya Setya Novanto Ditahan, Ini Persiapan Partai Golkar

Seandainya Setya Novanto Ditahan, Ini Persiapan Partai Golkar

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 14:03 WIB

Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto

Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 13:30 WIB

KPK Benarkan Kembalikan Uang Tersangka Sugito, Berapa Nominalnya?

KPK Benarkan Kembalikan Uang Tersangka Sugito, Berapa Nominalnya?

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 06:23 WIB

Kasus Korupsi KTP-e, KPK Sasar Korporasi?

Kasus Korupsi KTP-e, KPK Sasar Korporasi?

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 06:53 WIB

KPK: Putusan Hakim Tegaskan Peran Setnov di Kasus KTP-e

KPK: Putusan Hakim Tegaskan Peran Setnov di Kasus KTP-e

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 06:37 WIB

KPK: Andi Narogong Segera Disidang

KPK: Andi Narogong Segera Disidang

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 06:17 WIB

Andi Narogong Segera Diadili

Andi Narogong Segera Diadili

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 19:49 WIB

Nurdin Halid: Desakan Agar Geser Novanto Tak Perlu Didengar

Nurdin Halid: Desakan Agar Geser Novanto Tak Perlu Didengar

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 19:34 WIB

Apa yang Unik pada Baliho di Kantor DPP Partai Golkar Ini?

Apa yang Unik pada Baliho di Kantor DPP Partai Golkar Ini?

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 18:11 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB