KPK Benarkan Kembalikan Uang Tersangka Sugito, Berapa Nominalnya?

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 22 Juli 2017 | 06:23 WIB
KPK Benarkan Kembalikan Uang Tersangka Sugito, Berapa Nominalnya?
Tersangka Penyuap auditor BPK, Sugito usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017). [Suara.com/Nikolous Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang kepada mantan Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito.

Sugito merupakan salah satu tersangka tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.

"Tadi saya sudah cek ke penyidik ada pengembalian sejumlah uang jadi ketika kami klarifikasi lebih lanjut penyidik juga perlu "fair" untuk melakukan tindakan itu karena tidak terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Pengembalian sejumlah uang kepada Sugito, kata Febri, sebagai bentuk kepastian hukum yang diberikan KPK terhadap yang bersangkutan.

Namun, Febri belum bisa menyebutkan berapa nominal uang yang dikembalikan kepada Sugito tersebut.

"Nanti saya cek lagi berapa persisnya nominal pengembalian itu. Uang itu hasil dari penggeledahan yang kami lakukan," ucap Febri.

Sementara itu, Soesilo Aribowo, kuasa hukum Sugito juga membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang kepada kliennya itu dari KPK.

"Iya ada dikembalikan uang Pak Gito dari yang digeledah. Tetapi tidak terkait dengan perkara suapnya dia, jadi dikembalikan," kata Soesilo di gedung KPK.

Ia pun menyatakan nominal uang yang dikembalikan ke Sugito itu dari KPK sebanyak Rp40 juta.

baca juga

"Ini uangnya dia, misalkan dari hasil mengajar," kata Soesilo.

KPK sebelumnya telah menetapkan Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 untuk mendapat opini WTP.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan dilakukan gelar perkara siang tadi disimpulkan ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan keuangan Kemendes tahun 2016, dan KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/5).

Empat tersangka itu adalah SUG (Sugito) selaku Irjen Kemendes, JBP (Jarot Budi Prabowo) eselon 3 Kemendes, RSG (Rochmadi Saptogiri) eselon 1 di BPK dan ALS (Ali Sadli) auditor BPK.

Sebagai pihak pemberi Sugito dan Jarot disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 12:57 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:11 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:22 WIB

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:47 WIB

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:09 WIB

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

Terkini

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

5 Toner Kolagen untuk Usia 45 Tahun, Wajah Lebih Kenyal dan Kerutan Samar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:13 WIB

Daftar Lengkap Pemenang ITA 2026, Arya Saloka dan Asha Assuncao Borong Piala

Daftar Lengkap Pemenang ITA 2026, Arya Saloka dan Asha Assuncao Borong Piala

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 14:12 WIB

Perkuat Pasar Cat Otomotif,  Bintang Chemical Bangun Pabrik Baru di Cikande

Perkuat Pasar Cat Otomotif, Bintang Chemical Bangun Pabrik Baru di Cikande

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:11 WIB

Kabar Buruk Ranking FIFA Timnas Indonesia Jelang Lawan Malaysia

Kabar Buruk Ranking FIFA Timnas Indonesia Jelang Lawan Malaysia

News | Senin, 28 September 2026 | 14:09 WIB

Ayah Bangkit dari Kematian demi Utang KPR, Film 'Gak Ada Matinya' Bikin Ketawa Sekaligus Stres

Ayah Bangkit dari Kematian demi Utang KPR, Film 'Gak Ada Matinya' Bikin Ketawa Sekaligus Stres

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 14:08 WIB

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 14:07 WIB

Malaysia Borong Produk Halal RI

Malaysia Borong Produk Halal RI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:06 WIB

Pemain Malaysia Klaim Punya Jurus Jitu Bungkam Provokasi Suporter Timnas Indonesia

Pemain Malaysia Klaim Punya Jurus Jitu Bungkam Provokasi Suporter Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:05 WIB

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:00 WIB

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 13:58 WIB

×