Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 25 Juli 2017 | 12:38 WIB
Komnas HAM: Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia
Ketua Komnas HAM Nur Kholis dalam jumpa pers di Ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (25/7/2017). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pembubaran organisasi merupakan pembatasan yang paling serius, atas kebebasan berserikat. Perppu ini mengancam HAM.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan pembubaran ormas seharusnya melalui putusan pengadilan. Hal ini menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyrakataan.

"Seharusnya pembubaran organisasi diperkenankan dalam hal langkah lain tidak memadai serta merupakan hasil dari putusan pengadilan yang bebas dan tidak memihak. Pembubaran organisasi mestinya lewat pengadilan," ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis dalam jumpa pers di Ruang Asmara Nababan, Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Kholis menuturkan pembatasan yang dimuat dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2017, tidak dilakukannya pembatasan dan pengaturan hak atas kebebasan berserikat secara proporsional dan terkait proses pembubaran organisasi yang menghilangkan proses pengadilan .

"Perppu ormas dapat menjadi ancaman hak asasi manusia utamanya hak atas kebebasan berserikat," kata dia.

Tak hanya itu, Kholis menjelaskan penerbitan Perrpu nomor 2 tahun 2017 memberikan implikasi dapat menggangu berfungsinya demokrasi di dalam masyarakat.

Dengan demikian pembatasan dan pengaturan melalui Perppu tidak memenuhi persyaratan pembahasan utamanya terkait dengan unsur diperlukan dalam negara yang demokratis. Maka dari itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap menggunakan mekanisme pengadilan sebelum membubarkan ormas.

"Kita peringatkan pemerintah supaya tetap mengunakanan mekanisme pengadilan untuk pembubaran sehingga punya satu hal tempat untuk memaparkan siapa mereka hak membela diri," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KSPI: Kita Darurat PHK, Bukan Darurat Ormas, Nggak Butuh Perppu!

KSPI: Kita Darurat PHK, Bukan Darurat Ormas, Nggak Butuh Perppu!

News | Senin, 24 Juli 2017 | 14:46 WIB

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila, Mendagri: Silakan Mundur

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 22:09 WIB

Daripada Demo Perppu Ormas, Lebih Baik Pakai Jalur Hukum

Daripada Demo Perppu Ormas, Lebih Baik Pakai Jalur Hukum

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 15:37 WIB

Bela HTI, GNPF MUI Bakal Demo Tolak Perppu Ormas

Bela HTI, GNPF MUI Bakal Demo Tolak Perppu Ormas

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 11:58 WIB

Sultan Siap Laksanakan Perppu Ormas Anti-Pancasila di Yogyakarta

Sultan Siap Laksanakan Perppu Ormas Anti-Pancasila di Yogyakarta

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 05:29 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Buat Perda Ormas Anti-Pancasila

Kemendagri Dorong Pemda Buat Perda Ormas Anti-Pancasila

News | Sabtu, 22 Juli 2017 | 00:53 WIB

Mantan Pengacara Ahok: Kalau Nggak Mau Dibubarkan, Jangan Langgar

Mantan Pengacara Ahok: Kalau Nggak Mau Dibubarkan, Jangan Langgar

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 16:20 WIB

Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 12:54 WIB

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 10:01 WIB

Terkini

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:00 WIB

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 02:18 WIB

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

×