Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2017 | 12:54 WIB
Menkumham Siap Lawan Gugatan HTI soal Perppu Ormas ke MK
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menilai wajar kritik terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasu Kemasyarakatan. Perppu ini digugat ormas yang dicabut badan hukumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ya sudah pasti itu lah, ini kan negara hukum, orang orang yang merasa, mereka menilai bahwa apa yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan UU, silakan (tempuh jalur hukum)," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

Yasonna mengatakan jika ada pihak yang tidak suka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau ke PTUN. Hizbut Tahrir Indonesia merupakan ormas pertama yang badan hukumnya dicabut pemerintah.

Setelah dibubarkan oleh pemerintah, HTI melalui kuasa hukumhya Yusril Ihza Mahendra telah resmi mengajukan uji materi ke MK, Selasa (18/7/2017) ) lalu. Menanggapi hal tersebut, Yasonna tidak masalah.

"Ya silakan, silakan saja, dan itu mekanisme yuridisnya. Dan kita siap untuk berpekara, siap untuk melayaninya," kata Yasonna.

Dukungan FAPP

Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) memberikan dukungan pada pemerintah untuk memberantas Organisasi Kemasyarakatan yang dianggap anti dengan Pancasila. FAPP merupakan forum yang dibentuk oleh para advokat yang memiliki kepedulian terhadap kedaulatan Pancasila dan mendukung tindakan pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi masyarakat yang melawan Pancasila.

Perwakilan dari FAPP, Juniver Girsang, mendukung dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

"Perppu ini menurut kami FAPP adalah untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara ini. Karena di Perppu menyatakan dengan tegas, khus kepada organisasi kemasyarakatan yang mau mengganti idiologi pancasila dan UUD 1945," ujar Juniver.

Menurut Juniver, tidak ada yang salah dengan Perppu Ormas. Apabila ada pihak yang tidak suka, dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.

Kemudian, FAPP dengan tegas akan bersmaa dengan pemerintah untuk menghadapi pihak yang menggugat Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi atau ke PTUN.

"Advokat pengawal pancasila bersama-sama dengan pemerintah bekerjasma untuk menghadapi gugatn tersebut. Ini kami sudah nyatakan pada bapak menteri," kata dia.

Para advokat yang tergabung dalam FAPP antara lain Juniver Girsang, Todung Mulya Lubis, Luhut Pangaribuan, Harry Ponto, Teguh Samudera, Tuti Hadiputranto, Ina Eddymurthy lgnatius Andy, Rambun Tjajo, I Wayan Sudiarta, Aprilia Supaliyanto, Pitri Indrianingtyas, Hilman Sembiring dan Sugeng Teguh Santosa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI: Ormas Berazas Islam Tak Bermasalah

MUI: Ormas Berazas Islam Tak Bermasalah

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:37 WIB

Usai Izin Ormas Dicabut, Polisi Bakal Bubarkan Kegiatan HTI

Usai Izin Ormas Dicabut, Polisi Bakal Bubarkan Kegiatan HTI

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 14:31 WIB

Ini Ormas Islam Paling Berbahaya Menurut Ahmad Dhani

Ini Ormas Islam Paling Berbahaya Menurut Ahmad Dhani

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:31 WIB

Selain HTI, Djarot Sebut Masih Ada Ormas AntiPancasila

Selain HTI, Djarot Sebut Masih Ada Ormas AntiPancasila

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 11:01 WIB

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

Rencana Pembubaran FPI Sudah Sejak Era Gusdur

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 10:01 WIB

PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah

PPP Anggap Pembubaran HTI Jadi Hikmah

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 06:11 WIB

PPP Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Perppu Ormas

PPP Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Perppu Ormas

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 06:07 WIB

Fadli Soal HTI: Tak Boleh Jaminan Konstitusi Dirampas Pemerintah

Fadli Soal HTI: Tak Boleh Jaminan Konstitusi Dirampas Pemerintah

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 20:52 WIB

Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan

Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 18:40 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB