Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?

Dythia Novianty

Kamis, 27 Juli 2017 | 06:31 WIB
Ada Tersangka Lain di Kasus Suap Mojokerto?
Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakart. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap terkait pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto tahun 2017.

KPK pada Rabu (26/7) memeriksa lima anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019 sebagai saksi untuk tersangka Umar Faruq (UF), kata Juru Bicara KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7) malam.

Lima anggota DPRD Mojokerto itu, yakni V Darwanto dari Fraksi PDIP, Dwi Edwin Endra Praja dari Fraksi Partai Gerindra, Sonny Basoeki Rahardjo dari Fraksi Partai Golkar, Yuli Veronica Maschur dari Fraksi PAN, dan Junaedi Malik dari Fraksi PKB.

"Untuk kasus Mojokerto mereka diperiksa sebagai saksi tentu untuk memperdalam beberapa informasi yang sudah didapatkan juga oleh penyidik baik dalam pemeriksaan di Jakarta atau pun dalam pemeriksaan di daerah," ucapnya.

Menurut Febri, kasus di Mojokerto itu juga mempunyai dimensi yang agak luas karena hal ini terkait dengan beberapa nama yang sudah kami proses dan juga kami sedang dalami indikasi keterlibatan pihak-pihak lain.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK memang sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah Anggota DPRD Kota Mojokerto.

"Kami mengklarifikasi dan mengkonfirmasi lebih lanjut proses pembahasan anggaran di sana dan indikasi aliran dana terkait dengan proses penganggaran tersebut," kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka sebagai pihak penerima Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (PNO), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (UF), dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (ABF)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (17/6).

Sementara sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto (WF) sebagai tersangka.

KPK juga mengamankan dua orang perantara berinisial H dan T dalam operasi tangkap tangan tersebut, namun sampai saat ini status dua orang itu masih sebagai saksi.

Penyidik mengamankan uang total Rp470 juta dari berbagai pihak. Diduga uang senilai Rp300 juta merupakan pembayaran atas total komitmen Rp500 juta dari Kadis Dinas PUPR kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Pembayaran komitmen agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai sekitar Rp13 miliar," kata Basaria.

Sedangkan uang senilai Rp170 juta, kata Basaria, diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

Wakil Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 23:35 WIB

KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

KPK Periksa Empat Tersangka Suap ke Pimpinan DPRD Mojokerto

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:58 WIB

Empat Tersangka Korupsi DPRD Mojokerto Resmi Ditahan KPK

Empat Tersangka Korupsi DPRD Mojokerto Resmi Ditahan KPK

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 07:02 WIB

Terkini

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB