Lokakarya IPT 65 di Jakarta Dibubarkan, Polisi Klaim Terkait PKI

Reza Gunadha | Dian Rosmala
Lokakarya IPT 65 di Jakarta Dibubarkan, Polisi Klaim Terkait PKI
ILUSTRASI - Steering Committee International People’s Tribunal 1965 Dolorosa Sinaga dan Ketua AJI Indonesia yang juga Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono [suara.com/Bagus Santosa]

"Permasalahannya, kemarin ada informasi yang menghubungkan acara itu dengan PKI."

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo mengakui membubarkan acara lokakarya International People's Tribunal (IPT) 65 di Klender, Jakarta Timur, Selasa (1/8/2018). Pasalnya, ia mengklaim acara tersebut terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Permasalahannya, kemarin ada informasi yang menghubungkan acara itu dengan PKI. Partai itu kan dilarang tumbuh dan berkembang saat ini,” kata Andry kepada Suara.com, Rabu (2/8/2017).

Andry membantah pembubaran yang dilakukan satuan intelijennya itu merupakan pelanggaran hak berserikat dan berkumpul bagi masyarakat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pelaku Penembakan Habib Bahar Bin Smith Merupakan Anggota PKI

Ia lagi-lagi mengklaim, tidak semua bentuk perkumpulan atau perserikatan dibolehkan di Indonesia.

"Berkumpul dan berserikat yang memiliki faktor kriminogen (aspek yang dicurigai bisa menimbulkan aksi kriminal; salah satunya dipicu oleh ideologi) yang tinggi tidak akan dibolehkan atau akan dibatasi. Kebebasan yang tanpa pembatasan akan menimbulkan anarkis," ujar Andry.

Lagi pula, lanjut dia, pihak panitia juga tidak mengajukan pemberitahuan terlebih dulu kepada pihak kepolisian setempat untuk menggelar lokakarya tersebut.

"Belum memberitahukan juga. Polisi mendapat informasi dari masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Penembak Habib Bahar Smith Antek PKI, Langsung Diringkus