Dua Tahanan di Pancurbatu Masih Buronan

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 07 Agustus 2017 | 10:53 WIB
Dua Tahanan di Pancurbatu Masih Buronan
Ilustrasi penjara/sel.(Shutterstock)

Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu bekerja sama dengan Polsek masih terus mencari dua tahanan kabur dari sel sementara institusi hukum itu, dan telah membentuk beberapa tim memburu hingga dapat tahanan tersebut.

Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Sumatera Utara, Senin (7/8/2017), mengatakan kedua tahanan yang melarikan diri itu, yakni Irwansyah (36) dan Muhammmad Yusuf (19) warga Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang.

Kedua tahanan itu, menurut dia, terlibat kasus pencurian, dan saat itu kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan Polisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu.

 

"Namun, saat dititipkan sementara di sel Cabjari Pancurbatu, kedua tahanan itu, melarikan diri dengan cara menjebol plafon asbes kamar tahanan tersebut," ujar Sumanggar.

Ia menyebutkan, untuk mengetahui wajah kedua tahanan yang menghilang itu, pihak Cabjari Pancurbatu dibantu Polsek telah menyebar foto mereka ke sejumlah lokasi agar dapat diketahui masyarakat.

Bagi warga yang mengetahui tempat persembunyiaan kedua tahanan tersebut, segera melaporkan ke kantor Cabjari Pancurbatu dan Polsek setempat.

"Pihak Cabjari Pancurbatu dan kepolisian masih terus mencari hingga dapat kedua tahanan yang kabur," ucapnya.

Sumanggar mengatakan, kaburnya tahanan tersebut, bukan karena kelalaian pihak Cabjari Pancurbatu, melainkan kondisi sel yang kelihatan kurang baik dan memprihatinkan.

Baca Juga: Ada 8 Polisi Terduga Pelanggar Meninggalnya Tahanan di Kampar

Sehubungan dengan keadaan itu, para tahanan tersebut, sangat mudah merusak plafon asbes, dan melompat dari dalam kamal sel.

"Kaburnya kedua tahanan yang akan dititipkan di Rumah Tahanan Cabang Lubuk Pakam itu, masih terus dicari hingga dapat," kata juru bicara Kejati Sumut.

Sebelumnya, dua tahanan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu kabur dari sel sementara kejaksaan, Selasa (1/8) pukul 11.00 WIB.

Kedua tahanan itu, atas nama Irwansyah alias Iwan Aceh (36) warga Jalan Deli Tua, Biru-Biru Pasar VI, Dusun III, Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang dan Muhammad Yusuf alias Usuf (19) warga Gang Datok, Jalan Deli Tua, Biru-Biru Pasar IV Dusun III, Desa Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang.

Kedua tahanan tersebut ditangkap petugas Polsek Biru-Biru terkait kasus pencurian.

Kronologis pelarian kedua tahanan itu, dan tersangka dengan barang bukti penyerahan tahap kedua atau P-22 oleh penyidik Polsek ke JPU Cabjari Pancurbatu.

Setelah diserahterimakan dengan petugas penyidik, pihak Cabjari Pancurbatu memasukkan kedua tahanan ke dalam sel pengamanan, dan setelah terlebih dulu mengunci pintu sel dari luar.

Kemudian, pihak kejaksaan menunggu mobil tahanan yang digunakan mengantar jemput tahanan menuju ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bersidang di Pancurbatu.

Namun, kedua tahanan itu memanfaatkan situasi dengan menjebol plafon asbes kamar sel, dan melarikan diri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI