Patrialis Tak Dituntut Seumur Hidup Seperti Akil, Ini Kata KPK

Yazir Farouk | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2017 | 01:02 WIB
Patrialis Tak Dituntut Seumur Hidup Seperti Akil, Ini Kata KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan tuntutan 12,5 tahun penjara terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sudah sesuai dengan pertimbangan.

Hal tersebut dikatakan Febri untuk menanggapi soal tuntutan Patrialis yang lebih rendah dibanding tuntutan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Seperti diketahui Akil divonis penjara seumur hidup sama seperti tuntutan jaksa.

"Tuntutan itu tentu sudah kami pertimbangkan lebih lanjut, dulu pernah kami tuntut Ketua Mahkamah Konstitusi seumur hidup karena berbagai pertimbangan juga," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Menurut Febri, seperti dikutip Antara, tuntutan seumur hidup untuk Akil Mochtar karena yang bersangkutan terlibat pada banyak kasus yang saat itu dipegangnya. Sedangkan Patrialis terkait satu kasus, yaitu pengurusan uji materi.

"Semua bukti sudah kami ajukan karena tuntutan sudah dibacakan, artinya tinggal tunggu pembelaan terdakwa. Nanti kita tunggu putusan hakim apakah sesuai tuntutan jaksa, lebih tinggi atau lebih rendah itu hak hakim. Setelah putusan itu nanti kami pelajari lagi," ucap Febri.

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dituntut 12,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap untuk pengurusan uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.

Selain pidana penjara, JPU KPK juga menuntut Patrialis untuk membayar uang pengganti sejumlah harta benda yang diperolehnya dari tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Nyanyian' Miryam Pejabat KPK Temui Komisi III, Begini Respon KPK

'Nyanyian' Miryam Pejabat KPK Temui Komisi III, Begini Respon KPK

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 21:11 WIB

Ada Dua Penyidik Baru di Kasus Novel, Ini Penjelasan Polda Metro

Ada Dua Penyidik Baru di Kasus Novel, Ini Penjelasan Polda Metro

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:31 WIB

Masinton cs Berencana Akan Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Masinton cs Berencana Akan Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:52 WIB

Alasan KPK Tak Merinci Anggota DPR yang Terima Duit Korupsi e-KTP

Alasan KPK Tak Merinci Anggota DPR yang Terima Duit Korupsi e-KTP

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 12:41 WIB

Terus Dalami Peran Setya Novanto, KPK Gali Saksi Swasta

Terus Dalami Peran Setya Novanto, KPK Gali Saksi Swasta

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 11:41 WIB

Novel Kecewa pada Kepolisian, KPK Mengaku Tidak Tahu

Novel Kecewa pada Kepolisian, KPK Mengaku Tidak Tahu

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 09:55 WIB

Terkini

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB