Sekda Dumai Diduga Atur Proyek Jalan di Bengkalis

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Rabu, 16 Agustus 2017 | 11:44 WIB
Sekda Dumai Diduga Atur Proyek Jalan di Bengkalis
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M Nasir, telah mengatur proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.

Kala itu, Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tak hanya mengatur pemenang proyek, Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, diduga telah menurunkan spesifikasi dan kualitas jalan dari yang direncanakan.

Akibat perbuatan Nasir dan Hobby, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp80 miliar dari nilai proyek Rp495 miliar.

"Indikasi kerugian negara yang setidaknya Rp80 miliar, sejak awal ada semacam pengkondisian pihak yang mengerjakan proyek tersebut dan kemudian ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan yang diatur sebelumnya," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).

Dia mengatakan, KPK akan terus mendalami dugaan 'permainan' proyek yang dilakukan Nasir dan Happy.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak swasta. Kita dalami proses-proses pengadaannya," katanya.

Febri memastikan, terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang bakal dilakukan tim penyidik di Bengkalis.

"Jadi tim masih di sana. Pemeriksaan kita lakukan juga," kata Febri.

KPK menetapkan M Nasir dan Hobby Siregar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Nasir dan Hobby diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sekitar Rp495 miliar.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Nasir dan Happy disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Keterangan Novel Tak Bantu Kasus Penyiraman Air Keras

Polisi: Keterangan Novel Tak Bantu Kasus Penyiraman Air Keras

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 09:39 WIB

Patrialis Tak Dituntut Seumur Hidup Seperti Akil, Ini Kata KPK

Patrialis Tak Dituntut Seumur Hidup Seperti Akil, Ini Kata KPK

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 01:02 WIB

KPK Tetapkan Sekda Dumai Tersangka Kasus Proyek Jalan Bengkalis

KPK Tetapkan Sekda Dumai Tersangka Kasus Proyek Jalan Bengkalis

News | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 20:11 WIB

Terkini

Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi

Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan

Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 HP Realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya

5 HP Realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB

BRI Dukung Edukasi Keamanan Transaksi Digital dan Bahaya Modus Penipuan di Situbondo

BRI Dukung Edukasi Keamanan Transaksi Digital dan Bahaya Modus Penipuan di Situbondo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara

Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara

Kalbar | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Pemilik KM Mutiara Sentosa II Diduga Bermasalah, 3 Kali Alami Kecelakaan Kapal

Pemilik KM Mutiara Sentosa II Diduga Bermasalah, 3 Kali Alami Kecelakaan Kapal

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang

Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz

Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan

Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman

Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:53 WIB

×