Mau Kerja di Mal, Riki Beri Syarat Tak Masuk Akal ke Wanita Ini

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 17 Agustus 2017 | 07:30 WIB
Mau Kerja di Mal, Riki Beri Syarat Tak Masuk Akal ke Wanita Ini
[Instagram]

Suara.com - Seorang perempuan pencari kerja diminta untuk memberikan ”pelayanan” di ranjang terlebih dulu, kalau ingin diterima bekerja di sebuah mal yang diduga berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Skandal tersebut terungkap, setelah foto percakapan antara si perempuan pencari kerja dengan laki-laki yang diduga pihak pemberi lowongan melalui Facebook Messenger itu diunggah dan viral di media sosial.

Dalam foto percakapan yang diunggah akun Instagram @infotabedaeng, Selasa (15/8/2017) itu, seorang perempuan menanyakan informasi lowongan kerja di toko yang berada di mal kepada si lelaki.

"Assalam kak, masih ada lowongan?" tanya si perempuan, yang dijawab oleh si penyedia kerja: "le masih."

Si perempuan lantas bertanya di toko mana yang masih membuka lowongan kerja. Penyedia lowongan yang diduga bernama Riki itu lantas menjawab, gerai "PS" di salah satu mal besar Makassar masih mencari orang sebagai penjaga toko.

"SPG pakaian dik, melayani pembeli. Gaji Rp2,6 juta per bulan, tanggung makan. Shift pertama masuk kerja jam 9 pagi, pulang jam 5 sore. Shift kedua masuk jam 3 sore, pulang jam 10 malam," terang si lelaki ini. 

Laki-laki itu kemudian menjanjikan perempuan tersebut langsung bisa diterima kerja keesokan harinya, tapi terlebih dulu harus bisa memenuhi prasyarat darinya.

"Mm, begitu dik, tapi mau terima tantanganku, baru kukasih kerja, cepat?”

Penasaran, perempuan itu tergoda untuk bertanya "tantangan" dari si lelaki. "Tantangan apa itu kak?" tanyanya.

"Kalau memang betul-betul mau saya kasih kerja cepat, saya 'pakai' dulu satu malam ya, 5 jam, baru besoknya langsung masuk kerja di tokoku?" tutur laki-laki tersebut.

Ia lantas mengakui, mengajukan prasyarat itu karena dirinya baru berpisah dengan sang pacar.

Tak diketahui kelanjutan percakapan tersebut, karena foto percakapan mereka yang diunggah @infotabedaeng terhenti pada bagian tersebut.

Kontan, prasyarat yang diajukan si penyedia kerja tersebut mendapat kecaman dari warganet. Mereka menilai, laki-laki itu patut dilaporkan ke polisi karena berupaya menipu si perempuan.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Nabi ke-26, Hadasari Serukan Manusia 'Hijrah' ke Makassar

Ngaku Nabi ke-26, Hadasari Serukan Manusia 'Hijrah' ke Makassar

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:15 WIB

Hadasari, Perempuan Makasar yang Mengaku Nabi

Hadasari, Perempuan Makasar yang Mengaku Nabi

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 08:10 WIB

Geger, Kakek 62 Tahun di Gowa Nikahi Gadis 18 Tahun

Geger, Kakek 62 Tahun di Gowa Nikahi Gadis 18 Tahun

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 21:30 WIB

Jokowi Minta Diskon saat Beli Kemeja, Penjaga Toko Menolak

Jokowi Minta Diskon saat Beli Kemeja, Penjaga Toko Menolak

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 08:42 WIB

Pencari Kerja Jelang Ramadan dan Lebaran Biasanya Lakukan Ini

Pencari Kerja Jelang Ramadan dan Lebaran Biasanya Lakukan Ini

Lifestyle | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:03 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB