Array

ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 20:39 WIB
ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita
[Suara.com/ Instagram/kolase]
Wali kota terpilih Kendari, Adriatma Dwi Putra, membantah pernah berjanji untuk menikahi model dewasa Destiya Purna Panca alias Destiara Talita secara siri.

"Baik secara tertulis saya tidak pernah janji menikah siri apalagi secara lisan," kata Adriatma usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Juamt (18/8/2017), malam.

Adriatma menegaskan informasi Talita yang disampaikan ke media tersebut tidak benar.

"Saya yakin tidak sama sekali janji seperti itu," kata Adriatma.

Hari ini, Adriatma diperiksa terkait laporan yang dibuat Talita, Laporan Talita bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 8 Agustus 2017 Dalam laporan ini, polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Sejak datang ke Polda hingga selesai menjalani pemeriksaan, Adriatma menandaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Setelah hari ini, Adriatma belum tahu apakah nanti masih akan dimintai keterangan penyidik atau tidak.

"Saya belum tahu nanti perkembangannya teman - teman langsung bisa bertanya ke penyidik Insya Allah semua aman," ujar Adriatma.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Herianto Adi Nugroho mengatakan penyidik bakal meminta pendapat ahli telematika untuk mengusut kasus ini.

Menurut Rudy keterangan ahli penting untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Itu kan komunikasi pribadi antara telepon dengan telepon. Kami mau pakai saksi ahli, apakah personal communication itu masuk dalam ranah pencemaran nama baik atau tidak. Kalau tidak bisa, ya nggak bisa," kata Rudy di Polda Metro Jaya, Kamis (17/8/2017).

Rudy mengatakan kasus ini berawal dari pernyataan Adriatma yang dianggap mencemarkan nama baik Talita. Melalui sambungan telepon, kata dia, Adriatma diduga melontarkan kata-kata kasar kepada Talita.

"Makanya saya akan nanya ke ahlinya dulu. Apakah ini masuk ke ranah itu atau nggak," kata dia.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu menyampaikan, nantinya pihaknya akan meminta pendapat ahli untuk menelaah bukti-bukti percakapan Adriatma.

"Ada (bukti percakapan). Tapi kan harus dibuktikan apakah ranah pidana atau tidak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI