Array

Kemenlu Tegaskan Johannes Marliem Sudah Jadi Warga AS

Senin, 21 Agustus 2017 | 14:18 WIB
Kemenlu Tegaskan Johannes Marliem Sudah Jadi Warga AS
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Kementerian Luar Negeri menerangkan pihaknya mendapat informasi bahwa saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem sudah mengganti kewarganegaraan dari warga negara Indonesia menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2014.

Hal ini menyusul telah telah diinformasikan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC tentang status kewarganegaran Johannes.

"Kita sudah mendapatkan konfirmasi dari otoritas pemerintah Amerika Serikat bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat yang menjadi warga negara pada tahun 2014 Oktober," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Tak hanya itu, ia menuturkan hasil investigas kantor Coroner Los Angeles telah menetapkan bahwa Johannes meninggal dikarenakan bunuh diri. Hal ini terdapat bekas tembakan di bagian kepala.

"Kita juga sudah mendapatkan coroner office Los Angeles yang mengatakan bahwa yang bersangkutan meningggal karena tembakan di kepalanya. Yang menurut laporan dilakukan sendiri," kata dia

Maka dari itu, pemerintah dan kepolisian Indonesia tidak bisa memiliki kewenangan untuk menyelidiki kematian Johannes, yang bukan lagi warga negara Indonesia

"Dari Kemenlu ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya kepada WNI. Karena yang bersangkutan bukan WNI, jadi kita tidak lebih dari apa yang ada di publik, karena sudah dikonfirmasi oleh pemerintah Amerika dia adalah warga negara Amerika Serikat. Sudah tidak (berwenang) karena dia (Johannes) dia bukan WNI," tandasnya.

Marliem diduga bunuh diri memakai pistol di kediamannya, Beverly Grove, Los Angeles, Kamis (108) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Marliem disebut-sebut sebagai sosok yang memunyai rekaman pembicaraan pertemuan dengan para pengambil kebijakan proyek e-KTP. Pertemuan itu juga disebut turut dihadiri Ketua DPR RI Setya Novanto.

Baca Juga: Wapres JK: Diaspora Indonesia Jangan Tiru Johannes Marliem

KPK juga disebut telah menemui Marliem di AS. Marliem pernah dijadwalkan oleh KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Namun, hingga persidangan vonis untuk Irman dan Sugiharto, Marliem tak pernah bisa dihadirkan dalam sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI