Setya Novanto Disebut Minta Miryam Cabut BAP

Siswanto, Dian Rosmala

Senin, 21 Agustus 2017 | 16:46 WIB
Setya Novanto Disebut Minta Miryam Cabut BAP
Setya Novanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto disebut meminta anggota DPR Miryam S. Haryani mencabut Berita Acara Pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/8/2017).

Di sidang, jaksa penuntut umum KPK Kresno Anto Wibowo mengonfirmasi BAP Elza Syarief Nomor 9 Poin 3, dimana Elza menyebut "Miryam S. Haryani menceritakan sebelum sidang e-KTP pernah dikumpulkan Setya Novanto dan beberapa saksi yang pernah dipanggil KPK tapi Miryam tidak menceritakan tempatnya. Miryam merasa diadili oleh yang hadir dalam pertemuan tersebut dan dicap sebagai penghianat karena memberikan keterangan yang merugikan anggota DPR, yang melakukan penekanan dan meminta agar Miryam S haryani mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Jamal Azis."

BAP tersebut juga menyatakan bahwa Setya Novanto menunjukkan salinan BAP dan surat dakwaan yang menyebabkan Miryam Haryani terpojok dan Setya Novanto tampak hebat karena bisa mendapatkan foktokopi BAP dan surat dakwaan dari KPK.

"Atas penjelasan Setya Novanto dan teman-temannya tersebut, bahwa mereka di-BAP tidak mengakui penerimaan uang dan Miryam yang membongkar soal aliran uang sehingga ia bingung apa akibat hukumnya karena hanya dia yang mengakui penerimaan uang itu, bagaimana?" tambah jaksa Kresno.

"Sebagian benar, sebagian saya lupa-lupa ingat, kalau soal dikumpulkan itu saya tidak ingat jelas siapa saja yang mengumpulkan, pengumpulan itu saya jadi ragu-ragu," jawab Elza saat bersaksi di sidang terdakwa anggota DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam.

"Cerita itu ada, tapi persisnya saya tidak ingat, yang saya ingat persis yang marah adalah Faisal Akbar dan Djamal Aziz karena Bu Yani mengatakan 'Coba Bu Elsa saya tidak pernah terima duit dari Markus Nari tapi saya dikasih dari Faisal Akbar didampingi Djamal Aziz dan sekarang mereka tidak mau disebut namanya dua orang ini dan disebut terima dari Markus Nari'. Saya bilang 'selamatkan diri kamu, ngomong yang sebenarnya dan kalau sampai mereka jatuh, itu dosa mereka sendiri'," kata Elza.

"Jadi menurut Miryam yang menekan bukan penyidik KPK tapi dari teman-teman anggota DPR apakah juga disampaikan Miryam?" tanya jaksa Kresno.

"Memang tidak ada mengatakan 'Saya tidak ditekan KPK' tapi karena saya tidak dengar ada tekanan di KPK, Yani (Miryam Haryani) hanya grogi dan memang disampaikan Yani grogi, tapi kalau tertekan di DPR itu benar hanya saya tidak ingat nama-nama orang itu tapi kebatinannya dia merasa tertekan," jelas Elza.

Namun Miryam membantah kesaksian Elza tersebut.

"Dan keterangan Bu Elza, yang pertama tidak benar saya ditekan teman-teman di DPR karena saya tidak pernah bercerita tentang itu ke Bu Elza, dan tidak benar tadi Akbar Faisal dan Djamal Aziz menekan saya karena saya tidak pernah cerita," kata Miryam.

Miryam pun membantah pernah dikumpulkan dalam ruangan oleh Setya Novanto.

"Dikumpulkan di ruangan apa itu tidak benar karena tidak pernah terjadi," ungkap Miryam.

Dalam perkara ini, Miryam didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan yang menerangkan antara lain adanya penerimaan uang dari Sugiharto. Alasan dia, saat pemeriksaan penyidikan dia telah ditekan dan diancam oleh tiga orang penyidik KPK, yang dibantah oleh para penyidik.
Pencabutan BAP itu terjadi dalam sidang pada Kamis, 23 Maret 2017.

Pada 30 Maret 2017 jaksa menghadirkan kembali Miryam di persidangan bersama ketiga penyidik yang meliputi Novel Baswedan, MI Susanto dan A Damanik. Ketiganya menerangkan bahwa mereka tidak pernah melakukan penekanan dan pengancaman saat memeriksa terdakwa sebagai saksi. Mereka juga menerangkan bahwa dalam empat kali pemeriksaan pada 1, 7, 14 Desember 2016 dan 24 Januari 2017 terdakwa diberi kesempatan untuk membaca, memeriksa dan mengoreksi keterangannya pada setiap akhir pemeriksaan sebelum diparaf dan ditandatangani Miryam.

Namun Miryam tetap pada jawaban yang menerangkan bahwa dia telah ditekan dan diancam penyidik KPK saat pemeriksaan dan penyidikan serta dipaksa menandatangani BAP sehingga tetap menyatakan mencabut semua BAP termasuk keterangan mengenai penerimaan uang dari Sugiharto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×