Polda Papua Tolak Bebaskan 20 Pelaku Kekerasan di Mulia

Adhitya Himawan

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 11:10 WIB
Polda Papua Tolak Bebaskan 20 Pelaku Kekerasan di Mulia
Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafl, di Jakarta. [Suara.com/Adie Prasetyo]

Aparat kepolisian menolak permintaan pembebasan 20 orang pelaku kekerasan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, yang dikehendaki sejumlah pihak.

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jayapura, Sabtu (26/8/2017), mengatakan 20 orang pelaku berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Mulia itu tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, walaupun ada permintaan agar mereka dibebaskan.

"Ada beberapa pihak sudah meminta agar para tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua dibebaskan namun tidak dipenuhi karena mereka sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.

Apalagi, aksi kekerasan yang dilakukan selain menimbulkan kerugian material juga korban jiwa sehingga mereka tetap harus diproses hukum.

Boy mengatakan 20 orang masih ditahan di Polda Papua dan kasusnya disidik penyidik Direskrim Umum, dan bila sudah lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.

Kasus kekerasan yang terjadi di Mulia merupakan dampak dari pilkada karena yang bertikai adalah para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati terutama pendukung nomor urut 1 dan pendukung nomor urut 3.

"Saat ini aparat keamanan terus mendorong agar segera dilakukan proses perdamaian antar kelompok yang bertikai sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan di wilayah itu," ujarnya.

Boy Rafli menambahkan, perdamaian antarpendukung masih belum dapat dilakukan karena bupati terpilih dan pasangan calon lainnya hingga kini belum dapat dipertemukan karena kesibukan masing-masing.

"Mudah mudahan perdamaian dapat segera diwujudkan sehingga tidak lagi terjadi pertikaian antarpendukung," kata kata Boy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Bakar Properti Freeport, Kapolda: Ini Perbuatan Kriminal

Aksi Bakar Properti Freeport, Kapolda: Ini Perbuatan Kriminal

News | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 23:30 WIB

Sebanyak 111 Preman di Papua Diciduk Polisi

Sebanyak 111 Preman di Papua Diciduk Polisi

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:23 WIB

Kapolda Papua Peringatkan SP Freeport Tak Bikin Ulah

Kapolda Papua Peringatkan SP Freeport Tak Bikin Ulah

News | Kamis, 27 April 2017 | 08:06 WIB

Kapolda Papua Dicalonkan Maju Jadi Gubernur Papua  2018

Kapolda Papua Dicalonkan Maju Jadi Gubernur Papua 2018

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:33 WIB

Paulus Minta Warga Papua Dukung Boy Rafli sebagai Kapolda Baru

Paulus Minta Warga Papua Dukung Boy Rafli sebagai Kapolda Baru

News | Kamis, 20 April 2017 | 07:06 WIB

Digantikan Boy Rafli jadi Kapolda Papua, Paulus Ditarik ke Mabes

Digantikan Boy Rafli jadi Kapolda Papua, Paulus Ditarik ke Mabes

News | Selasa, 18 April 2017 | 23:45 WIB

Mabes Polri: Kami Siap Beri Pengawalan untuk Penyidik KPK

Mabes Polri: Kami Siap Beri Pengawalan untuk Penyidik KPK

News | Selasa, 11 April 2017 | 15:11 WIB

Bersihkan Halaman Rumah, Niko Temukan Bom Perang Dunia II

Bersihkan Halaman Rumah, Niko Temukan Bom Perang Dunia II

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 11:43 WIB

Polri Belum Berani Sebut Pentolan ISIS Asal Indonesia Sudah Tewas

Polri Belum Berani Sebut Pentolan ISIS Asal Indonesia Sudah Tewas

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 12:39 WIB

Polri Selidiki Jaringan Lama dalam Aksi Bom Panci

Polri Selidiki Jaringan Lama dalam Aksi Bom Panci

News | Senin, 27 Februari 2017 | 15:54 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB