Polisi Kirim Surat Panggilan ke Pelapor Jonru Ginting

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 September 2017 | 09:59 WIB
Polisi Kirim Surat Panggilan ke Pelapor Jonru Ginting
Laman Facebook atas nama Jonru seperti diakses di Jakarta, Kamis (31/8). [Suara.com/Liberty Jemadu]

Suara.com - Muannas Al Aidid, pelapor Jonru Ginting belum mendapatkan surat panggilan resmi dari polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial. Menurutnya, soal rencana pemanggilan itu baru diketahui dirinya berdasarkan informasi dari media massa.

"Kabarnya dari media seperti itu, tapi belum terima surat panggilan resmi," kata Muannas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/9/2017).

Muannas telah dikabarkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai surat panggilan yang akan diberikan pada hari ini.

"Ya tadi saya dikabari penyidiknya, kabarnya surat panggilannya baru (hari ini) mau dikirim," kata dia.

Saat disinggung soal kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan, Muannas belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Nanti ya saya kabari lagi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik baru mulai memeriksa Muannas sebagai pelapor kasus penyebaran hate speech Jonru Ginting, pekan depan.

"Minggu depan yah hari senin kami periksa pelapor (Muannas) sebagai saksi," kata Argo.

Menurut Argo pemeriksaan Jonru dalam kasus ini  akan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi pelapor. Dia menyampaikan penyidik belum menjadwalkan Jonru untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

baca juga

"Terlapor (Jonru) belum diperiksa, masih pemeriksaan pelapor yah, nanti kita memerlukan waktu dan ruang untuk memanggil terlapor," kata dia.

Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran kebencian di dunia maya.

Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Pelapor Jonru Ginting Pekan Depan

Polisi Periksa Pelapor Jonru Ginting Pekan Depan

News | Senin, 04 September 2017 | 08:39 WIB

Dipolisikan, Jonru: Pengacara Papan Atas Akan Dampingi Saya

Dipolisikan, Jonru: Pengacara Papan Atas Akan Dampingi Saya

Tekno | Jum'at, 01 September 2017 | 19:29 WIB

Kasus Jonru Ginting Diproses Polda Metro Jaya

Kasus Jonru Ginting Diproses Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 01 September 2017 | 13:42 WIB

Dianggap Berbahaya, Jonru Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dianggap Berbahaya, Jonru Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 21:47 WIB

Pemilik Akun Jonru Dipolisikan atas Tudingan Ujaran Kebencian

Pemilik Akun Jonru Dipolisikan atas Tudingan Ujaran Kebencian

Tekno | Kamis, 31 Agustus 2017 | 21:00 WIB

Komentari Pastor Ikut Demo Guru, PNS Ditangkap Polisi

Komentari Pastor Ikut Demo Guru, PNS Ditangkap Polisi

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 11:12 WIB

Sekjen FPI Jakarta Curiga Saracen Kaki Tangan Pemerintah

Sekjen FPI Jakarta Curiga Saracen Kaki Tangan Pemerintah

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:06 WIB

Wiranto: Sindikat Saracen Merupakan Ancaman Baru Bagi Indonesia

Wiranto: Sindikat Saracen Merupakan Ancaman Baru Bagi Indonesia

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 13:41 WIB

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×