Dirkrimsus Polda Metro: Baru Kali Ini Saya Lihat Pak Aris Marah

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 06 September 2017 | 09:35 WIB
Dirkrimsus Polda Metro: Baru Kali Ini Saya Lihat Pak Aris Marah
Aris Budiman (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). [Suara.com/kolase]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta membeberkan, Brigadir Jenderal Aris Budiman sangat marah perihal tindakan Novel Baswedan.

Padahal, Adi mengakui nyaris tak pernah melihat Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meluapkan kemarahannya di hadapannya.

"Jadi begini, dia (Aris) orang yang baik. Jarang saya melihat dia itu marah. Malahan nyaris tidak pernah saya lihat dia marah. Baru kali ini dia marah," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017) malam.

Menurutnya, luapan kemarahan yang dilakukan Aris mungkin karena tindakan Novel sudah merusak integritasnya sebagai Dirdik KPK. Novel dilaporkan berkaitan dengan surat elektronik yang dikirimkan ke Aris.

"Artinya, kalau dia bisa sampai marah seperti ini, artinya ada satu hal yang menyentuh kepada personalnya. Harga dirinya," tukasnya.

Atas tudingan-tudingan yang disampaikan Novel melalui pos elektronik (Pol-el) itu yang membuat Aris marah besar.

"Mungkin, kalau tuduhannya berbdasar, yang bersangkutan masih bisa meredam ya. Tapi kalau tuduhan itu menurut dia adalah fitnah dan berdampak pada anak dan istrinya, beliau bereaksilah," tuturnya.

Adi juga menganggap pos-el yang diduga dikirim Novel sebagai bentuk protes yang dilayangkan ke Aris, dan disebar ke beberapa pegawai KPK sudah merupakan tindakan yang kurang etis. Sebab, menurutnya hal itu sudah menggerocoki kinerja Aris sebagai atasan Novel.

"Makanya, kalau ada pihak-pihak yang memberikan penilaian seperti itu, sudah mencampuri. Sudah tak masuk akal lah. Kita punya pekerjaan masing-masing yang perlu kita pertanggungjawabkan secara profesional," jelasnya lagi.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baik Aris. Penyidik senior KPK itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surel.

Novel diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan melanggar Pasal 310  KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Aris sendiri kembali diperiksa sebagai saksi, Selasa malam. Pemeriksaan itu atas kemauan Aris sendiri.

 

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR

Dirdik KPK Dituduh Terima 'Uang Pengamanan' Rp2 Miliar dari DPR

News | Rabu, 06 September 2017 | 08:27 WIB

Rapat Komisi III, KPK: Kami Datang dengan Senang Hati

Rapat Komisi III, KPK: Kami Datang dengan Senang Hati

News | Selasa, 05 September 2017 | 21:30 WIB

Komisi III akan FGD Evaluasi Penanganan Korupsi

Komisi III akan FGD Evaluasi Penanganan Korupsi

News | Selasa, 05 September 2017 | 20:13 WIB

Selain Novel, Dirdik KPK Juga Laporkan Pemberitaan di Media Massa

Selain Novel, Dirdik KPK Juga Laporkan Pemberitaan di Media Massa

News | Selasa, 05 September 2017 | 19:29 WIB

Novel Vs Aris, Polisi akan Periksa Lima Pegawai KPK

Novel Vs Aris, Polisi akan Periksa Lima Pegawai KPK

News | Selasa, 05 September 2017 | 18:53 WIB

Tak Mau Terbuka, Mabes Polri Nilai Novel Malah Hambat Kasusnya

Tak Mau Terbuka, Mabes Polri Nilai Novel Malah Hambat Kasusnya

News | Selasa, 05 September 2017 | 18:29 WIB

Ganjar Pranowo Jalani Pemeriksaan KPK

Ganjar Pranowo Jalani Pemeriksaan KPK

Foto | Selasa, 05 September 2017 | 17:35 WIB

Ketua Komisi III Sebut Ketua KPK Dibisiki Orang yang Jarang Baca

Ketua Komisi III Sebut Ketua KPK Dibisiki Orang yang Jarang Baca

News | Selasa, 05 September 2017 | 17:29 WIB

Di Singapura, Istri Novel Gagal Ketemu Jokowi, Minta Jadwal Ulang

Di Singapura, Istri Novel Gagal Ketemu Jokowi, Minta Jadwal Ulang

News | Selasa, 05 September 2017 | 17:20 WIB

Ancam Polisikan Ketua KPK, Lucius: Kian Jelas DPR Cari Kesalahan

Ancam Polisikan Ketua KPK, Lucius: Kian Jelas DPR Cari Kesalahan

News | Selasa, 05 September 2017 | 16:44 WIB

Terkini

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:38 WIB