KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 12 September 2017 | 17:55 WIB
KPK Masih Butuh Penyidik dan Penuntut dari Polri-Kejaksaan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih membutuhkan tenaga penyidik yang berasal dari Polri dan penuntut umum dari Kejaksaan Agung dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami masih membutuhkan (penyidik) dari kepolisian dan (penuntut umum) dari kejaksaan, saya kira," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2017).

Febri mengatakan peranan KPK dalam menangani kasus korupsi mesti melibatkan penyidik dan penuntut umum dari berbagai unsur institusi, baik Polri, Kejaksaan, hingga pegawai negeri sipil.

"Kalau penuntut umum kan harus dari jaksa. Jadi dukungan dari kepolisian itu hal penting," katanya.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut menambahkan pada Tahun 2017, KPK telah menerima tujuh penyidik dari unsur Polri. Mereka harus mengikuti seleksi secara ketat agar bisa lolos menjadi penyidik di KPK.

Proses rekruitmen penyidik ini, kata Febri, disebut tidak mengenal kuota. Saat melakukan rekrutmen ada tes yang harus dilalui oleh mereka yang dikirim Mabes Polri lewat serangkaian standar kompetensi.

"Rekruitmen kita lakukan, kita minta ke Polri, jadi Polri mengirimkan sejumlah nama, lalu proses seleksi dilakukan," kata Febri.

Rekruitmen penyidik KPK juga dilakukan secara internal melalui program alih tugas. Program tersebut dibuka selain untuk penyidik juga untuk sejumlah posisi lainnya.

Khusus penyidik, lanjut dia, pegawai KPK yang ingin mendaftar minimal sudah bertugas selama dua tahun di posisinya yang terakhir. Waktu dua tahun ini setidaknya menjadi pengalaman dasar bagi yang bersangkutan untuk mengikuti tes seleksi penyidik.

"Misalnya kalau ditempatkan di bagian penyelidikan, pengaduan masyarakat, gratifikasi, LHKPN atau bagian lainnya yang masih relevan, itu minimal dia sudah jalankan dua tahun," katanya.

Lebih lanjut, Febri membeberkan ada rangkaian tes yang harus dilakukan dalam program alih daya ini, di antaranya tes potensi atau psikotes, kompetensi, bahasa Inggris, dan wawancara. Setelah proses tersebut dilalui dan dinyatakan lulus, maka mereka tak langsung bertugas, namun harus magang terlebih dahulu.

"Jadi penyidik di KPK memang tidak bisa menunjuk orang saja. Jadi ada proses seleksi berlapis yang dilakukan," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Dirjen Kemenhub Sebut Duit Suapnya dari Tuhan

Tersangka Dirjen Kemenhub Sebut Duit Suapnya dari Tuhan

News | Selasa, 12 September 2017 | 17:34 WIB

Ketua KPK Akui Ada Friksi di Internal Penyidik KPK

Ketua KPK Akui Ada Friksi di Internal Penyidik KPK

News | Selasa, 12 September 2017 | 17:20 WIB

KPK Belum Siap Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto

KPK Belum Siap Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:48 WIB

Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda, KPK: Kami Butuh Waktu

Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda, KPK: Kami Butuh Waktu

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:46 WIB

Ketua KPK Minta Maaf, Tak Bermaksud Ancam Pansus

Ketua KPK Minta Maaf, Tak Bermaksud Ancam Pansus

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:34 WIB

Komentari KPK, Jaksa Agung Dinilai Patahkan Sikap Jokowi

Komentari KPK, Jaksa Agung Dinilai Patahkan Sikap Jokowi

News | Selasa, 12 September 2017 | 15:57 WIB

Anggota Komisi III Pusing Info Pengaduan ke KPK Bocor ke Publik

Anggota Komisi III Pusing Info Pengaduan ke KPK Bocor ke Publik

News | Selasa, 12 September 2017 | 15:36 WIB

Laporan Aris ke Novel, Polda: Nggak Mungkin Tak Ada Tersangka

Laporan Aris ke Novel, Polda: Nggak Mungkin Tak Ada Tersangka

News | Selasa, 12 September 2017 | 15:23 WIB

Hendardi: Jaksa Agung Offside dan Indisipliner

Hendardi: Jaksa Agung Offside dan Indisipliner

News | Selasa, 12 September 2017 | 15:15 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB