Wiranto Yakin RUU Terorisme Mudahkan Manuver TNI-Polri

Chaerunnisa

Sabtu, 16 September 2017 | 00:19 WIB
Wiranto Yakin RUU Terorisme Mudahkan Manuver TNI-Polri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) perlu mempermudah sinergi TNI dengan Polri.

"RUU ini perlu memberikan gambaran suatu ruang yang cukup luas untuk manuver TNI bersama polisi agar bisa memadukan satu sinergi yang kuat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti diwartakan Antara, Jumat.

Dia juga mengingatkan agar ketentuan yang tertuang dalam UU Terorisme itu nanti hendaknya tidak memuat aturan-aturan yang bersifat kaku.

"Karena teroris itu melawan tidak pakai aturan. Mereka bebas bergerak menyerang beraksi, kalau kita terpaku pada aturan yang sangat kaku, kita tidak bisa menyelesaikan masalah itu," terang mantan panglima TNI ini.

Menko Polhukam turut berpesan agar peran TNI dalam aturan tersebut juga tidak dirinci dengan terlalu detil.

"Kita katakan jangan terlalu detil, karena kalau detil itu justru membatasi gerakan-gerakan melawan terorisme yang kemungkinan sangat beragam variabelnya, dan bermacam-macam," ungkap Wiranto.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme) Muhammad Syafii mengatakan, kelak pelibatan TNI dalam perlawanan terhadap terorisme akan diatur dalam peraturan Presiden (perpres).

Menurut dia, perpres tersebut akan mengatur mengenai rincian langkah-langkah dan waktu pelibatan TNI dalam menghalau aksi teror ini.

"Pemerintah akan mengeluarkan perpres untuk merinci bagaimana dan kapan operasi pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme ini," jelas Syafii.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontras Kritik Wiranto Lepas Tangan Kasus Munir

Kontras Kritik Wiranto Lepas Tangan Kasus Munir

News | Selasa, 12 September 2017 | 01:00 WIB

Wiranto: Sindikat Saracen Merupakan Ancaman Baru Bagi Indonesia

Wiranto: Sindikat Saracen Merupakan Ancaman Baru Bagi Indonesia

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 13:41 WIB

Wiranto Janji Tuntas Mengusut Kasus First Travel

Wiranto Janji Tuntas Mengusut Kasus First Travel

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 17:04 WIB

Wiranto Pimpin Rapat di PPATK

Wiranto Pimpin Rapat di PPATK

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 11:11 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×