Tersandung Kasus Narkoba, Indra J Piliang Mundur dari Golkar

Arsito Hidayatullah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 16 September 2017 | 20:50 WIB
Tersandung Kasus Narkoba, Indra J Piliang Mundur dari Golkar
Politisi Partai Golkar Indra J Piliang. [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Politisi muda Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar.

Pengunduran diri Indra itu berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 16 September 2017 yang beredar hari ini. Namun, tampak surat pengunduran diri yang beredar tersebut belum ditandatangani Indra.

Dalam surat tersebut tertulis nama asli Indra Jaya bin Boestami, dilengkapi data tempat/tanggal lahir, agama, pekerjaan dan alamatnya.

Di surat tersebut, Indra menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan beberapa jabatannya di Partai Golkar dan non partai. Yang pertama adalah dari Partai Golkar, kedua jabatan sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar, ketiga jabatan sebagai Panglima dan Pendiri Praja Muda Beringin, serta keempat sebagai anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

"Setelah mempertimbangkan seksama, terutama demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan say‎a, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya," tulis Indra seperti tercantum dalam surat tersebut.

Adapun surat pengunduran diri itu ditujukan Indra antara lain kepada Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, anggota Praja Muda Beringin, serta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) via Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

"Demikian surat pernyataan ini saya sampaikan untuk diketahui oleh publik dan seluruh pihak terkait. Segala sesuatu secara administrasi sesuai aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan proses pengunduran diri ini, akan saya selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya pada hari kerja," tulisnya pula.

"Segala alasan rinci akan saya kemukakan pada momentum yang tepat kepada publik melalui media massa. Segala pernyataan yang disampaikan kepada publik menyangkut diri saya oleh pihak-pihak terkait di media massa akan saya tanggapi, termasuk lewat upaya hukum, melalui pengacara saya dari Lembaga Bantuan Hukum Bhayangkara Muda di bawah supervisi Bapak Nugroho Djajoesman," sambung isi surat itu pula.


Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai, membenarkan adanya surat pengunduran diri Indra.

"Memang ada (surat itu), dia (Indra J Piliang) menyatakan mudur dari semua posisi dia dari anggota dan kader dan organisasi-organisasi Partai Golkar-lah," kata Yorrys, saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Indra dan dua rekannya, IR dan MIJ, ditangkap di Diamond Club dan Karaoke pada Rabu (13/9) malam. Dari lokasi tersebut polisi menemukan satu bong (alat hisap sabu), korek api, serta plastik bekas bungkus sabu seberat satu gram. Polisi mengatakan bahwa sabu telah habis dikonsumsi sebelum petugas tiba.

Belakangan, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.

Polisi kemudian memutuskan opsi rehabilitasi kepada ketiganya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Sabu Indra J Piliang Disiapkan Karyawan Diamond Karaoke

Pesta Sabu Indra J Piliang Disiapkan Karyawan Diamond Karaoke

News | Jum'at, 15 September 2017 | 16:00 WIB

Kasus Narkoba, Politikus Golkar Indra Piliang Hanya Direhab

Kasus Narkoba, Politikus Golkar Indra Piliang Hanya Direhab

News | Jum'at, 15 September 2017 | 13:56 WIB

Wasekjen Partai Golkar Syok Tahu Indra Piliang Pemakai Sabu

Wasekjen Partai Golkar Syok Tahu Indra Piliang Pemakai Sabu

News | Kamis, 14 September 2017 | 14:08 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB