Aking Saputra Ditahan karena Penistaan Agama

Chaerunnisa | Suara.com

Selasa, 19 September 2017 | 23:34 WIB
Aking Saputra Ditahan karena Penistaan Agama
Ilustrasi seorang sedang memegang ponsel pintar (Shutterstock).

Suara.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resmi menahan Aking Saputra, seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Sebelum dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu Karawang, Jawa Barat, Selasa, pelaku penistaan agama itu harus menjalani pemeriksaan dan verifikasi dari penyidik Kejari setempat selama sekitar lima jam.

"Tadi kami melakukan verifikasi data terlebih dahulu. Kami menanyakan identitas tersangka, dan menanyakan kepada tersangka apakah yang diperbuatnya tersebut dilakukan secara sehat dan sadar atau tidak," kata Sukardi, Kepala Kejari di Karawang, seperti diwartakan Antara.

Proses kasus Aking, yang menjadi polemik dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di Karawang, akan ditangani oleh tim khusus dari pihak kejaksaan yang terdiri empat orang jaksa senior.

Aking dijebloskan ke penjara untuk memudahkan proses pemeriksaan. Penahanan itu juga dilakukan karena pihak Kejari setempat khawatir pelaku menghilangkan barang bukti.

Sukardi menyatakan, dalam kasus itu Aking akan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Aking Saputra harus berhadapan dengan penegak hukum, karena sebelumnya ada laporan masyarakat mengenai hal tersebut. Aking dinilai menghina umat Islam dalam status media sosialnya.

"Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam)," tulis Aking dalam status di akun Facebook-nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Akui Hadis dan Salat, Siti Aisyah Dipenjara 2 Tahun 6 Bulan

Tak Akui Hadis dan Salat, Siti Aisyah Dipenjara 2 Tahun 6 Bulan

News | Selasa, 22 Agustus 2017 | 08:30 WIB

Jerat Pasal Penodaan Agama: dari Kaesang, Aking, sampai Otto

Jerat Pasal Penodaan Agama: dari Kaesang, Aking, sampai Otto

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 06:20 WIB

Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:14 WIB

Unggahannya Diduga Hina Agama, Remaja Bekasi Diamankan Polisi

Unggahannya Diduga Hina Agama, Remaja Bekasi Diamankan Polisi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 22:56 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB