Pengadilan India Bebaskan Pemerkosa dan Salahkan Korban

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 23 September 2017 | 07:41 WIB
Pengadilan India Bebaskan Pemerkosa dan Salahkan Korban
Ilustrasi perkosaan (shutterstock)

Suara.com - Aktivis perempuan di India geram dengan pembebasan 3 pemerkosa dari tuntutan di Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana di kota Chandigarh, Kamis (21/9/2017). Pemerkosa itu bebas dengan jaminan, namun pengadilan menyalahkan perempuan yang diperkosa.

Pembebasan 3 pemerkosa itu dilakukan setelah hakim mendengarkan keterangan saksi yang mengatakan pelaku dan korban mempunyai hubungan pertemanan. Mereka berhubungan seksual dengan alasan suka sama-suka. Saksi juga mengatakan mereka tengah melakukan eksperimen seks.

"Oleh karena itu, faktor-faktor ini akan memberikan alasan kuat untuk mempertimbangkan penghentian hukuman," kata hakim membacakan putusan setebal 12 halaman.

Aktivis hak asasi manusia mengutuk keputusan tersebut. Mereka menyebut putusan itu adalah pembunuhan karakter korban.

Brinda Adige, aktivis hak-hak perempuan yang berbasis di kota Bengaluru, mengatakan terkejut dengan pernyataan hakim.

"Ini adalah putusan dan keputusan yang tidak dapat diterima. Ini bertentangan dengan setiap prinsip keadilan alam dan keadilan retributif," katanya.

Kasus ini mendapat sorotan pada tahun 2015 lalu setelah seorang mahasiswa berusia 18 tahun melaporkan jika teman lelakinya memaksa untuk berhubungan intim. Permintaan hubungan intim itu juga dilakukan dengan ketua teman lelaki pelaku.

Singkat cerita, setelah terjadi pemerkosaan, ketiganya dihukum ringan oleh pengadilan tingkat pertama Maret 2017. Tapi ketiganya banding di Pengadilan Tinggi. (Anadolu)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Grab Pecat Drivernya yang Memperkosa Siswi SMK

Grab Pecat Drivernya yang Memperkosa Siswi SMK

News | Jum'at, 08 September 2017 | 12:54 WIB

Korban Pemerkosaan Driver GrabBike Diimingi Janji

Korban Pemerkosaan Driver GrabBike Diimingi Janji

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:52 WIB

Polisi Sebut Kasus Pencabulan Driver GrabBike Bukan Pemerkosaan

Polisi Sebut Kasus Pencabulan Driver GrabBike Bukan Pemerkosaan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:42 WIB

Driver GrabBike Pemerkosa Siswi SMK Resmi Ditahan

Driver GrabBike Pemerkosa Siswi SMK Resmi Ditahan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:03 WIB

Perkosa Siswi SMK, Driver GrabBike Babak Belur Digebuki Teman

Perkosa Siswi SMK, Driver GrabBike Babak Belur Digebuki Teman

News | Kamis, 07 September 2017 | 17:58 WIB

Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK yang Ingin PKL

Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK yang Ingin PKL

News | Kamis, 07 September 2017 | 12:42 WIB

Biksu Lari karena Dituduh Perkosa 5 Anak di Jakarta

Biksu Lari karena Dituduh Perkosa 5 Anak di Jakarta

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:02 WIB

Astaga! Bocah 12 Tahun Perkosa Adiknya Sendiri

Astaga! Bocah 12 Tahun Perkosa Adiknya Sendiri

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 02:04 WIB

3 Tahun Tak Terungkap, Pemerkosa Anak Dipenjara 6 Tahun

3 Tahun Tak Terungkap, Pemerkosa Anak Dipenjara 6 Tahun

News | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 04:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×