Pengadilan India Bebaskan Pemerkosa dan Salahkan Korban

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 23 September 2017 | 07:41 WIB
Pengadilan India Bebaskan Pemerkosa dan Salahkan Korban
Ilustrasi perkosaan (shutterstock)

Suara.com - Aktivis perempuan di India geram dengan pembebasan 3 pemerkosa dari tuntutan di Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana di kota Chandigarh, Kamis (21/9/2017). Pemerkosa itu bebas dengan jaminan, namun pengadilan menyalahkan perempuan yang diperkosa.

Pembebasan 3 pemerkosa itu dilakukan setelah hakim mendengarkan keterangan saksi yang mengatakan pelaku dan korban mempunyai hubungan pertemanan. Mereka berhubungan seksual dengan alasan suka sama-suka. Saksi juga mengatakan mereka tengah melakukan eksperimen seks.

"Oleh karena itu, faktor-faktor ini akan memberikan alasan kuat untuk mempertimbangkan penghentian hukuman," kata hakim membacakan putusan setebal 12 halaman.

Aktivis hak asasi manusia mengutuk keputusan tersebut. Mereka menyebut putusan itu adalah pembunuhan karakter korban.

Brinda Adige, aktivis hak-hak perempuan yang berbasis di kota Bengaluru, mengatakan terkejut dengan pernyataan hakim.

"Ini adalah putusan dan keputusan yang tidak dapat diterima. Ini bertentangan dengan setiap prinsip keadilan alam dan keadilan retributif," katanya.

Kasus ini mendapat sorotan pada tahun 2015 lalu setelah seorang mahasiswa berusia 18 tahun melaporkan jika teman lelakinya memaksa untuk berhubungan intim. Permintaan hubungan intim itu juga dilakukan dengan ketua teman lelaki pelaku.

Singkat cerita, setelah terjadi pemerkosaan, ketiganya dihukum ringan oleh pengadilan tingkat pertama Maret 2017. Tapi ketiganya banding di Pengadilan Tinggi. (Anadolu)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Grab Pecat Drivernya yang Memperkosa Siswi SMK

Grab Pecat Drivernya yang Memperkosa Siswi SMK

News | Jum'at, 08 September 2017 | 12:54 WIB

Korban Pemerkosaan Driver GrabBike Diimingi Janji

Korban Pemerkosaan Driver GrabBike Diimingi Janji

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:52 WIB

Polisi Sebut Kasus Pencabulan Driver GrabBike Bukan Pemerkosaan

Polisi Sebut Kasus Pencabulan Driver GrabBike Bukan Pemerkosaan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:42 WIB

Driver GrabBike Pemerkosa Siswi SMK Resmi Ditahan

Driver GrabBike Pemerkosa Siswi SMK Resmi Ditahan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:03 WIB

Perkosa Siswi SMK, Driver GrabBike Babak Belur Digebuki Teman

Perkosa Siswi SMK, Driver GrabBike Babak Belur Digebuki Teman

News | Kamis, 07 September 2017 | 17:58 WIB

Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK yang Ingin PKL

Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK yang Ingin PKL

News | Kamis, 07 September 2017 | 12:42 WIB

Biksu Lari karena Dituduh Perkosa 5 Anak di Jakarta

Biksu Lari karena Dituduh Perkosa 5 Anak di Jakarta

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:02 WIB

Astaga! Bocah 12 Tahun Perkosa Adiknya Sendiri

Astaga! Bocah 12 Tahun Perkosa Adiknya Sendiri

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 02:04 WIB

3 Tahun Tak Terungkap, Pemerkosa Anak Dipenjara 6 Tahun

3 Tahun Tak Terungkap, Pemerkosa Anak Dipenjara 6 Tahun

News | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 04:03 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB