Di nikahsirri.com, Lelaki Disumpah Pocong, Perempuan Tes Perawan

Tomi Tresnady

Sabtu, 23 September 2017 | 22:11 WIB
Di nikahsirri.com, Lelaki Disumpah Pocong, Perempuan Tes Perawan
Pasangan menikah. [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta klarifikasi kepada pemilik situs nikahsirri.com menyusul munculnya kecaman Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

"Saat ini status pemilik situs atas nama Aris Wahyudi (49) masih sebagai saksi. Kami minta klarifikasi atas motif situs tersebut," kata Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas di Bekasi, Sabtu (23/9/2017).

Ili bersama sejumlah anggotanya mendatangi kontrakan Aris Wahyudi di Perumahan TNI Angkatan Udara, Jalan Manggis Nomor 91, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu sore, lalu berbincang selama lebih kurang 30 menit.

"Ada beberapa hal yang kami tanyakan, mulai dari latar belakang, sasaran, hingga pengecekan situasi di lapangan," katanya.

Ili mengaku akan memantau secara intensif operasional situs tersebut berikut aktivitas di rumah kontrakan Aris guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kepada polisi, Aris mengatakan bahwa situs tersebut dibangun menyerupai layanan lelang kontak jodoh bagi pria dan perempuan dalam membangun rumah tangga.

"Pada prinsipnya, di dunia ini seperti lelang. Pria tampan akan dipilih oleh perempuan untuk dijadikan suami," katanya.

Aris membantah program tersebut memiliki unsur pelacuran karena di dalamnya tidak ada pemaksaan kehendak atas pasangan yang dijodohkan.

"Nikah siri ini sangat berbeda dengan pelacuran. Nilai yang diberikan pria ditentukan oleh mucikari dan perempuannya dipilih secara paksa harus melayani. Kalau ini, terserah kedua pihak," katanya.

baca juga

Pihak yang mendapat penolakan dari pasangan yang diincar, kata dia, akan mengalami penurunan rating di situs tersebut sebagai bahan informasi kandidat lainnya.

Aris mengaku hanya berperan sebagai fasilitator bagi pria maupun perempuan yang ingin mencari pasangan hidup.

Pengguna akun akan memperoleh kategori, yakni mitra selaku pihak yang akan dipilih dan klien selaku pihak yang memilih pasangan.

Bagi pemilik akun pria akan disumpah pocong atas pengakuannya sebagai perjaka, sementara perempuan akan menjalani cek keperawanan secara medis sebagai syaratnya.

"Kategori mitra tidak harus selalu perempuan, bisa juga pria yang sedang cari pasangan," katanya.

Persyaratan sebagai pengguna akun, kata dia, salah satunya wajib membeli satu koin mahar minimal seharga Rp100 ribu lewat transfer bank yang ditujukan kepada rekening Aris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curhatan Pilu Perempuan yang Ditinggal Nikah Usai Pacaran 8 Tahun

Curhatan Pilu Perempuan yang Ditinggal Nikah Usai Pacaran 8 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 08 September 2017 | 14:01 WIB

Hobi 'Nemplok Laki Orang', Ayu Ting-ting Disarankan Nikah

Hobi 'Nemplok Laki Orang', Ayu Ting-ting Disarankan Nikah

Your Say | Selasa, 08 Agustus 2017 | 13:29 WIB

Sammy Ditanya Alasan Nikahi Viviane, Jawabannya Bikin Baper

Sammy Ditanya Alasan Nikahi Viviane, Jawabannya Bikin Baper

Entertainment | Senin, 24 Juli 2017 | 08:17 WIB

50 Ribu Warga Harap Joong Ki-Hye Kyo Nikah di Taman "DOTS"

50 Ribu Warga Harap Joong Ki-Hye Kyo Nikah di Taman "DOTS"

Entertainment | Minggu, 23 Juli 2017 | 12:16 WIB

Terkini

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 03:49 WIB

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×