"Bukti mahar tersebut dipublikasikan pemilik akun melalui pesan WhatsApp yang menjadi nomor kontak saya. Setelah itu, yang bersangkutan akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke akun tersebut," kata Aris.
Mahar itu berlaku seumur hidup dan bisa diwariskan serta diperjualbelikan.
"Sampai saat ini, bisa ratusan e-mail (surat elektronik) yang masuk kepada saya sebagai animo masyarakat yang tertarik dengan program ini," katanya.
Aris menambahkan, dirinya telah mendengar kabar atas kecamatan Mensos Khofifah Indar Parawansa yang menganggap operasional situs tersebut rentan menimbulkan praktik pelacuran bermodus agama.
Namun, Aris justru menilai pekerjaannya itu diklaim mampu membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk menikah tanpa biaya yang memberatkan.
"Masyarakat yang ingin menikah karena tidak memiliki uang justru terbantu dengan situs ini. Mereka bisa menikah secara agama tanpa berzina," katanya. (Antara)