Pengacara Novanto Bawa Laporan BPK untuk Lawan KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 25 September 2017 | 14:37 WIB
Pengacara Novanto Bawa Laporan BPK untuk Lawan KPK
Sidang Setya Novanto [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi membawa sekitar 200 alat bukti untuk menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP ke dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).

"Kami tidak berbicara masalah kuantitas ya, tapi berbicara masalah kualitas. Tentunya kuantitas dan kualitas sedapat mungkin bersamaan. Jadi kami dengan adanya 193 dokumen dan surat, dengan begitu banyaknya jumlah atau kuantitasnya, itu juga termasuk kualitas dari isi atau substansi dokumen atau surat itu," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di pengadilan.

Alat bukti ditaruh dalam belasan kardus. Semua kardus diletakkan di dalam ruang persidangan.

"Setelah kami rekap ada 193 surat dan dokumen yang akan kami sampaikan hari ini. Suratnya macam-macam, ada akta perjanjian, kemudian ada surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran, ada juga berita acara pemeriksaan saksi," kata Setiadi.

Sidang lanjutan praperadilan hari ini agendanya penyampaian bukti-bukti, baik pihak Novanto maupun KPK. Sidang dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar.

Pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana, mengungkapkan alat bukti yang dibawanya berupa laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan pada sidang praperadilan, Senin (25/9/2017). Laporan tersebut terkait kinerja pengelolaan fungsi penindakan KPK tahun 2009-2011.

"Kami memiliki dokumen ini dan dengan ini akan dijelaskan bahwa yang dipermasalahkan (kemarin) laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan fungsi penindakan KPK tahun 2009-2011 Nomor 115 tanggal 23 Desember 2013, yang kami sebut kemudian LHP KPK Nomor 115," kata Ketut.

Ketut mengatakan laporan tersebut sudah pernah disampaikan BPK kepada publik sehingga bukan rahasia lagi.
Ketut mengatakan laporan BPK tersebut pernah dipakai mantan Ketua BPK Hadi Purnomo ketika menggugat KPK pada 2015. Ketika itu, KPK kalah.
 
Itu menjadi salah satu alasan Novanto juga menggunakan laporan BPK. 
 
"Kedatangan kami (ke BPK) diterima pada tanggal 19 September 2017, sesuai alur permohonan imformasi BPK, kami diminta mengisi formulir permohonan informasi publik serta tujuan penggunaan informasi tersebut sebagai alat bukti perkara pidana, kami cantumkan tegas," kata Ketut.
 
BPK kemudian menyerahkan softcopy salinan LHP KPK 115 ke dalam bentuk flashdisk.
 
"LHP 115 tujuannya alat bukti perkara pidana, dengan demikian apa yang kami sampaikan adalah print out asli dari BPK, sebagai alat bukti kami disini. Jadi kami berpandangan LHP tersebut kami peroleh sesuai prosedur, alur permintaan informasi publik di BPK," kata Ketut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

News | Sabtu, 26 September 2026 | 16:24 WIB

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:37 WIB

×