KPK Belum Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Setnov

Yazir Farouk

Selasa, 26 September 2017 | 00:20 WIB
KPK Belum Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Setnov
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan opini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Setya Novanto.

"Masih dalam proses, yang dilakukan KPK kan koordinasi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (25/9/2017) seperti dilansir dari laman Antara.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa KPK belum mendapatkan informasi final terkait kondisi kesehatan Novanto. Sehingga pihaknya belum menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e) itu.

"Sampai sejauh ini, kami belum dapat informasi final mengenai kondisi kesehatan Setya Novanto, yang pasti pemeriksaan akan dilakukan dalam proses penyidikan," kata Priharsa.

Menurut Priharsa, proses penyidikan terhadap Setya Novanto sampai saat ini masih terus berjalan dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi.

Terkait sidang praperadilan Setya Novanto yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Priharsa mengatakan hal itu tak menghambat proses penyidikan.

Sebelumnya, dokter yang menangani Novanto di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta Timur memperkirakan bahwa KPK bisa memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu.

Tim penyidik dan dokter KPK juga sudah mendatangi Setya Novanto dan dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Premier Jatinegara pada Senin (18/9/2017) lalu.

"Dokter KPK juga menanyakan apakah pasien bisa dilakukan pemeriksaan. Kami bertanya kepada dokter spesialis jantung yang menangani Setya Novanto dan kemudian dijawab bahwa pemeriksaan diprediksikan bisa dilakukan, namun harus melihat perkembangan kondisi sampai besok Rabu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

baca juga

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.

Setya Novanto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri.

Setya Novanto disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal

Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal

News | Senin, 25 September 2017 | 20:55 WIB

Foto-foto Novanto Jadi Bukti di Pengadilan

Foto-foto Novanto Jadi Bukti di Pengadilan

News | Senin, 25 September 2017 | 19:29 WIB

KPK Tak Mau Berikan Bukti Rekaman Novanto Hari Ini

KPK Tak Mau Berikan Bukti Rekaman Novanto Hari Ini

News | Senin, 25 September 2017 | 19:20 WIB

Pansus Angket KPK Berikan Laporan ke Rapat Paripurna, Besok

Pansus Angket KPK Berikan Laporan ke Rapat Paripurna, Besok

News | Senin, 25 September 2017 | 17:06 WIB

Cara Pengacara Novanto Dapatkan Dokumen BPK Dipertanyakan KPK

Cara Pengacara Novanto Dapatkan Dokumen BPK Dipertanyakan KPK

News | Senin, 25 September 2017 | 15:46 WIB

Gubernur DKI Sambangi KPK

Gubernur DKI Sambangi KPK

Foto | Senin, 25 September 2017 | 15:19 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:31 WIB

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa

Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya

Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California

Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?

Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang

Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:16 WIB

Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan

Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:11 WIB

×