Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB
Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian
Jonru Ginting penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Polisi telah menetapkan Jonru Ginting sebagai tersangka kasus ujaran kebencian setelah diperiksa, Kamis (28/9/2017) kemarin. Polisi mengklaim Jonru belum ditahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penetapan tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Jumat siang ini Jonru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Dalam gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini dia (Jonru) diperiksa sebagai status tersangka," kata Argo dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017).

Penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup menetapkan status tersangka terhadap Jonru.

"Kalau misalnya penyidik sudah berani menetapkan tersangka pasti sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Nanti kita buktikan di pengadilan," ujar Argo.

Argo menambahkan penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Jonru untuk mencari barang bukti.

"Kami sudah penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti. Ada laptop, flashdisk, pokoknya yang berkaitan dengan kasus ini," ujar Argo.

Argo menambahkan penyidik masih belum menahan Jonru, lantaran masih dalam pemeriksaan sebagai status tersangka. Namun setelah pemeriksaan selesai 1×24 jam, tinggal menunggu hasil penyidik apakah Jonru dapat ditahan.

"Bisa (ditahan). Nanti kami tunggu setelah status penangkapannya habis, 1x24 jam. Penyidik nanti pasti ada keputusan," ujar Argo.

Kasus yang menjerat Jonru merupakan laporan Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017. Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara

Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara

News | Jum'at, 29 September 2017 | 11:41 WIB

Jonru Jalani Pemeriksaan Pertama Kasus Ujaran Kebencian

Jonru Jalani Pemeriksaan Pertama Kasus Ujaran Kebencian

News | Kamis, 28 September 2017 | 17:51 WIB

Jonru Ginting Diperiksa Polda Metro Jaya Sore Ini

Jonru Ginting Diperiksa Polda Metro Jaya Sore Ini

News | Kamis, 28 September 2017 | 15:01 WIB

Jonru Tak Datang, Pengacara Bantah Mangkir dari Polisi

Jonru Tak Datang, Pengacara Bantah Mangkir dari Polisi

News | Senin, 25 September 2017 | 17:19 WIB

Ditangkap, Rio Sebar Ujaran Kebencian karena Kecewa ke Agamanya

Ditangkap, Rio Sebar Ujaran Kebencian karena Kecewa ke Agamanya

News | Kamis, 21 September 2017 | 13:21 WIB

Muncul Desakan Agar Jonru Ginting Dicekal

Muncul Desakan Agar Jonru Ginting Dicekal

News | Selasa, 19 September 2017 | 20:32 WIB

Dianggap Tak Jera dan Malah Mengejek, Jonru Dipolisikan Lagi

Dianggap Tak Jera dan Malah Mengejek, Jonru Dipolisikan Lagi

News | Jum'at, 15 September 2017 | 12:55 WIB

Eggi Sudjana Pertanyakan Kasus Saracen 'Pesanan' Presiden Jokowi

Eggi Sudjana Pertanyakan Kasus Saracen 'Pesanan' Presiden Jokowi

News | Jum'at, 15 September 2017 | 00:01 WIB

Polri Selidiki Aliran Dana dari Asma Dewi pada Saracen

Polri Selidiki Aliran Dana dari Asma Dewi pada Saracen

News | Rabu, 13 September 2017 | 05:00 WIB

Terkini

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB