Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 29 September 2017 | 12:55 WIB
Dua Alasan Polisi Jadikan Jonru Tersangka Ujaran Kebencian
Jonru Ginting penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Polisi telah menetapkan Jonru Ginting sebagai tersangka kasus ujaran kebencian setelah diperiksa, Kamis (28/9/2017) kemarin. Polisi mengklaim Jonru belum ditahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penetapan tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Jumat siang ini Jonru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Dalam gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini dia (Jonru) diperiksa sebagai status tersangka," kata Argo dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017).

Penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup menetapkan status tersangka terhadap Jonru.

"Kalau misalnya penyidik sudah berani menetapkan tersangka pasti sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Nanti kita buktikan di pengadilan," ujar Argo.

Argo menambahkan penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Jonru untuk mencari barang bukti.

"Kami sudah penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti. Ada laptop, flashdisk, pokoknya yang berkaitan dengan kasus ini," ujar Argo.

Argo menambahkan penyidik masih belum menahan Jonru, lantaran masih dalam pemeriksaan sebagai status tersangka. Namun setelah pemeriksaan selesai 1×24 jam, tinggal menunggu hasil penyidik apakah Jonru dapat ditahan.

"Bisa (ditahan). Nanti kami tunggu setelah status penangkapannya habis, 1x24 jam. Penyidik nanti pasti ada keputusan," ujar Argo.

baca juga

Kasus yang menjerat Jonru merupakan laporan Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017. Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara

Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara

News | Jum'at, 29 September 2017 | 11:41 WIB

Jonru Jalani Pemeriksaan Pertama Kasus Ujaran Kebencian

Jonru Jalani Pemeriksaan Pertama Kasus Ujaran Kebencian

News | Kamis, 28 September 2017 | 17:51 WIB

Jonru Ginting Diperiksa Polda Metro Jaya Sore Ini

Jonru Ginting Diperiksa Polda Metro Jaya Sore Ini

News | Kamis, 28 September 2017 | 15:01 WIB

Jonru Tak Datang, Pengacara Bantah Mangkir dari Polisi

Jonru Tak Datang, Pengacara Bantah Mangkir dari Polisi

News | Senin, 25 September 2017 | 17:19 WIB

Ditangkap, Rio Sebar Ujaran Kebencian karena Kecewa ke Agamanya

Ditangkap, Rio Sebar Ujaran Kebencian karena Kecewa ke Agamanya

News | Kamis, 21 September 2017 | 13:21 WIB

Muncul Desakan Agar Jonru Ginting Dicekal

Muncul Desakan Agar Jonru Ginting Dicekal

News | Selasa, 19 September 2017 | 20:32 WIB

Dianggap Tak Jera dan Malah Mengejek, Jonru Dipolisikan Lagi

Dianggap Tak Jera dan Malah Mengejek, Jonru Dipolisikan Lagi

News | Jum'at, 15 September 2017 | 12:55 WIB

Eggi Sudjana Pertanyakan Kasus Saracen 'Pesanan' Presiden Jokowi

Eggi Sudjana Pertanyakan Kasus Saracen 'Pesanan' Presiden Jokowi

News | Jum'at, 15 September 2017 | 00:01 WIB

Polri Selidiki Aliran Dana dari Asma Dewi pada Saracen

Polri Selidiki Aliran Dana dari Asma Dewi pada Saracen

News | Rabu, 13 September 2017 | 05:00 WIB

Terkini

Puslabfor Temukan Tabung Etilen 52 Kg di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel

Puslabfor Temukan Tabung Etilen 52 Kg di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Kenapa BBM Pertalite Langka?  Ini Penjelasan Resmi Pertamina

Kenapa BBM Pertalite Langka? Ini Penjelasan Resmi Pertamina

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penjualan Nyungsep, SUV Mewah VW Mulai Dibanting Harga

Penjualan Nyungsep, SUV Mewah VW Mulai Dibanting Harga

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Eksistensi Sambel Pecel Sebagai Lauk Ekonomis yang Cocok Buat Anak Kosan!

Eksistensi Sambel Pecel Sebagai Lauk Ekonomis yang Cocok Buat Anak Kosan!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Harga Acuan Emas Ambles, Investor Mulai Beralih ke Obligasi

Harga Acuan Emas Ambles, Investor Mulai Beralih ke Obligasi

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:46 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka dalam Korupsi BNPB

KPK Tahan Lima Tersangka dalam Korupsi BNPB

Foto | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:43 WIB

7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda

7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Viral Fenomena Aneh Tanah Gambut Mendidih Usai Disiram Air Saat Pemadaman Kebakaran Hutan

Viral Fenomena Aneh Tanah Gambut Mendidih Usai Disiram Air Saat Pemadaman Kebakaran Hutan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:40 WIB

7 Cara Membedakan Sepatu Nike Original dan KW dari Kode ART pada Lidah Sepatu

7 Cara Membedakan Sepatu Nike Original dan KW dari Kode ART pada Lidah Sepatu

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Review Lanterns: Aksi Hal Jordan dan John Stewart Ungkap Misteri Kelam!

Review Lanterns: Aksi Hal Jordan dan John Stewart Ungkap Misteri Kelam!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:30 WIB

×