Polisi Ringkus 4 Perampok Sadis Nasabah Bank di Ciracas

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:27 WIB
Polisi Ringkus 4 Perampok Sadis Nasabah Bank di Ciracas
Ilustrasi perampokan. (pixbay)

Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku perampokan nasabah di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).

Mereka adalah Hendri Kurniawan alias Ojo alias Ujang(31), Jonson Alkafu alias Jon (36), Ifo Adiansyah alias Novi (33), dan Egal Saputra (40). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Sementara tiga orang masih Daftar Pencarian Orang yakni CD, JM dan RD. Sementara Hendrik ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap.

"Kami mengungkap kasus perampokan dan di sini ada tiga tersangka dari tiga tersangka ada namanya Hendrik yang telah kami tembak karena melawan, dan kami bawa ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Hendri memimpin perampokan nasabah yang terjadi di RM Agnes di Raya Kelapa Dua Wetan RT 07 RW 04 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Dalam kejadian perampokan nasabah menimpa Gayuh Datu yang menderita luka tembak pada bagian punggung dan mengalami kerugian sejumlah Rp 30 juta.

"Di sini pada saat kejadian korban mengambil uang Rp 30 juta pada 22 September dibuntuti kemudian dengan dua orangnya langsung melakukan tembakan sebanyak dua kali sehingga korban jatuh kemudian uangnya diambil," kata dia.

Nico pun menjelaskan kronologis kejadian pada 22 September sekitar 09.00 WIB, tersangka CD yang masih DPO, dan Jonson datang ke Bank Mandiri di daerah Ciracas dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian tersangka CD masuk ke dalam bank untuk memantau nasabah yang mengambil uang. Setelah mendapatkan target, tersangka CD menginformasikan ciri-ciri target kepada tersangka Jonson yang sedang menunggu di luar. Selanjutnya tersangka Jonson menginformasi kepada tersangka yang lain perihal kendaraan dan ciri-ciri korban.

"Setelah korban keluar area parkir tersangka Hendri yang berboncengan dengan tersangka Novi mengikuti korban dan kemudian disusul oleh tersangka JM yang berboncengan dengan RD. Ketika posisi korban sedang berada di depan RM Agnes, Jalan Raya Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur, tersangka Hendri yang berboncengan dengan tersangka Novi memepet korban dan selanjutnya mendorong korban sampai terjatuh tertimpa motor," ucap dia.

baca juga

"Di saat korban jatuh tersangka Hendri merampas tas dari korban dan saat itu juga tersangka JM dan RD berada di sekitar lokasi untuk mengawasi dan mengantisipasi jika ada perlawanan dan dari masyarakat sekitar," sambungnya.

Setelah tersangka Hendri berhasil mengambil tas dari korban, korban mengejar tersangka Hendri dan berusaha merebut tasnya kembali.

"Karena korban berusaha merebut tasnya maka tersangka Hendri menembak korban dengan menggunakan senpi dan selanjutnya tersangka Hendri dan tersangka lainnya kabur dengan menggunakan sepeda motor," tutur Nico.

Lebih lanjut, Nico mengatakan selain menangkap pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yakni satu pucuk senpi rakitan, 20 butir amunisi caliber 5.56, 10 butir amunisi cal 9 mm, satu pisau komando, satu buah nuku rekening BCA berikut kartu ATM.

Kemudian 1 buah buku rekening Mandiri berikut ATM, dua buah tab, 11 buah handphone, satu buah celurit, satu buah parang, tiga buah pisau lipat, satu buah pisau, beberapa flshdisc, sebuah nomor polisi kendaraan.

Ia menambahkan para pelaku merupakan kelompok perampokan dari kelompok Palembang. Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan ancaman penjara 20 Tahun

"Kami kenakan pasal 365 ancaman 20 Tahun penjara," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bank Mandiri Dongkrak Nilai Tambah Nasabah Korporasi

Bank Mandiri Dongkrak Nilai Tambah Nasabah Korporasi

Bisnis | Rabu, 27 September 2017 | 14:55 WIB

Polisi Bonyok Setelah Jambret Perempuan Bermotor

Polisi Bonyok Setelah Jambret Perempuan Bermotor

News | Selasa, 26 September 2017 | 13:09 WIB

Perampok Mobil Anak Walikota Surabaya Diringkus Polisi

Perampok Mobil Anak Walikota Surabaya Diringkus Polisi

News | Kamis, 21 September 2017 | 19:05 WIB

Duel dengan Korban di Atas Jembatan, Perampok Jatuh dan Tewas

Duel dengan Korban di Atas Jembatan, Perampok Jatuh dan Tewas

News | Rabu, 20 September 2017 | 11:47 WIB

Dana Kelolaan Nasabah Kaya Bank Mandiri Rp169 Triliun

Dana Kelolaan Nasabah Kaya Bank Mandiri Rp169 Triliun

Bisnis | Minggu, 17 September 2017 | 17:36 WIB

Dana Kelolaan Wealth Management Bank Permata Rp8 Triliun

Dana Kelolaan Wealth Management Bank Permata Rp8 Triliun

Bisnis | Rabu, 13 September 2017 | 05:44 WIB

Pasutri yang Dibunuh di Benhil Juragan Indekos

Pasutri yang Dibunuh di Benhil Juragan Indekos

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:36 WIB

Dirampok di Jakarta, Jasad Pasutri Ditemukan di Jawa Tengah

Dirampok di Jakarta, Jasad Pasutri Ditemukan di Jawa Tengah

News | Selasa, 12 September 2017 | 12:06 WIB

Dirampok, Jasad Pasutri Tanah Abang Dibuang di Sungai Purbalingga

Dirampok, Jasad Pasutri Tanah Abang Dibuang di Sungai Purbalingga

News | Selasa, 12 September 2017 | 11:06 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB